Selingkuhi Oknum Polisi, ER Digerebek Suami

Dua orang yang diduga pasangan selingkuh digerebek warga di Kabupaten Pinrang.

PINRANG, koridor.id — Seorang perempuan inisial ER digerebek suaminya sendiri Herman (44) saat berada dalam sebuah kamar indekos di Kelurahan Maccarawalie, Kecamatan Warrang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Herman mengaku menaruh curiga kepada istrinya, lantaran istrinya yang pamit berangkat ke Kabupaten Bone, namun diam-kembali ke Pinrang.

Bacaan Lainnya

“Kami menaruh curiga (ER). Dari informasi yang kami dapat istrinya tersebut tinggal selama sepekan bersama JS seorang Oknum Polisi yang bertugas di Polres Pinrang. Saat kami periksa, kami mendapatkan keduanya berada dalam satu kamar indekos.” Jelas Herman, Selasa (06/09/2022).

Herman menceritakan bahwa, sepekan lalu istrinya ER meminta diantar ke Kabupaten Bone oleh anaknya, sampai di Bone, ER kemudian meminta anaknyaa balik ke Pinrang. Namun kemudian ia menyusul balik ke Pinrang, tapi tidak ke rumah, melainkan ke salahsatu indekos dan tinggal bersama selingkuhannya.

“Saat digerebek, sang oknum Polisi lari hanya dengan menggunakan sarung. Keluarga yang juga ikut menggerebek teriak. Kami melihat dan merekam oknum Polisi itu lari menggunakan sarung milik istri saya.” Ungkap Herman di kediamannya, Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Macinnae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Dalam video yang beredar, Sang Oknum diduga Polisi itu lari tunggang langgang meninggalkan seragam dan motor yamaha Nmax warna merah maron. Kejadian serupa juga sempat terjadi beberapa waktu laku, keduanya juga ketahuan oleh keluarga ER itu sendiri.

“Sebenarnya kami pihak keluarga ER telah mengetahui hal itu. Pihak keluarga sudah pernah meminta kepada JS agar tak lagi berhubungan dengan ER. Apalagi keduanya berstatus sudah punya istri dan suami. “Terang perempuan DN adik kandung ER.

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostofa yang dihubungi media via seluler belum memberikan keterangan. (*/k1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *