Parepare, koridor.id – Karantina Pertanian Parepare mensertifikasi 10 ton kemiri, yang akan diekspor perdana menuju Arab Saudi, Selasa (25/10).
Kemiri senilai Rp 400 juta tersebut, telah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Pejabat Karantina Pertanian Parepare di gudang milik CV. Aromata Anugerah Sultan dan dinyatakan sehat dan telah memenuhi persyaratan ekspor negara tujuan.
“Selain pemeriksaan kemiri, kami juga melakukan pemeriksaan sampel kapulaga sebanyak satu kilogram yang akan diekspor menuju Pakistan”, ujar Arafah, Pejabat Karantina Pertanian Parepare.
Kepala Karantina Pertanian Parepare, A. Azhar, mengapresiasi Bapak Hamzah selaku pimpinan CV AAS, yang mana, melalui UMKM miliknya mampu menambah ekspor ke negara baru.
“Langkah tersebut memberikan semangat dan dorongan ke para petani di provinsi sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Pinrang bahwa hasil panen yang mereka hasilkan memiliki peluang besar di pasar mancanegara”, jelas Azhar.