Siswa SDN 11 Parepare Dipajak dan Dianiaya Hingga Patah Lengan 

Foto rongen lengan siswa SDN 11 Parepare yang patah akibat dianiaya teman sekelasnya.

PAREPARE, koridor.id — Seorang siswa SDN 11 Parepare mengalami perundungan (bullying) di sekolahnya. Akibat dari peristiwa itu, siswa kelas IV SDN 11 inisial RS itu mengalami patah tangan sebelah kanan karena ditindih oleh rekan kelasnya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 25 mei lalu.

Menurut Yuni, Kakak korban, adiknya (korban) itu oleh teman kelasnya sebanyak 2 orang meminta uang kepada korban, namun karena tidak ada uang, korban akhirnya didorong dan dan tangannya ditindih hingga patah.

“Adik saya dipajaki uang, sudah di kasih sama adik Rp 5000, tapi jam istirahat kedua di pajaki lagi tapi adik saya sudah tak punya uang,” katanya.

Kemudian teman kelas korban itu marah hingga cekcok dengan korban lalu kemudian mendorong korban hingga mengalami patah tangan kanan. “Pada saat itulah rekan korban ini menindih tangan adik saya hingga patah tulang,” urainya.

Korban segera dibawa ke rumah sakit setelah kedua orangtuanya mengetahui peristiwa itu. Di sana kata Yuni perawat meminta tangan adiknya untuk divisum, namun kedua orangtuanya terlanjur tak ingin melaporkan peristiwa tersebut ke polisi atas permintaan sekolah. “Kami tidak visum karena orang tua terlanjur janji kepada sekolah,” ujarnya.

Sementara Ayah korban Darius juga mengaku kesal kepada sekolah. Ia menilai pihak SDN 11 terkesan lepas tangan atas kejadian yang menimpa anaknya. “Sekolah kesannya lepas tangan, padahal tangan anak saya patah. Mereka minta kasus ini jangan dilapor ke polisi, sementara anak kami menderita,” sesal Darius yang ditemui saat melaporkan kejadian tersebut ke polres Parepare, Jumat 2 Juni 2023.

Darius mengaku, sempat dibawakan sejumlah Rp 1 juta kerumahnya, namun setelahnya sekolah terkesan menganggap masalah itu selesai. “Sempat bawa uang sumbangan satu juta, tapi saya prihatin dengan keadaan anak saya,” katanya.

Hingga hari Senin Darius kembali mendatangi SDN 11 untuk klarifikasi kasus tersebut, namun sekolah terkesan acuh dan membiarkan dirinya bersama orang tua pelaku bullying menyelesaikan kasus tersebut diluar sekolah. “Terus terang saya kecewa dengan kepala sekolah, karena kita tidak tahu seperti apa bentuk tanggungjawabnya,” ujarnya.

Sementara Andi Enni dari Paralegal P2TP2A turut mendampingi korban untuk melapor ke polisi. “Kami mendampingi pada saat di BAP di polisi, ini masih sebatas pengambilan keterangan korban,” katanya.

Kata Andi Enni, korban dalam status pendampingan oleh pihaknya, termasuk saat pemeriksaan oleh polisi atau hal lain yang menyangkut psikologi anak. “Kami juga akan berkunjung ke rumah korban untuk konseling keadaan korban,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, korban masih dalam pemeriksaan polisi di Mapolres Parepare. Belum ada keterangan yang disampaikan polisi terkait kasus tersebut. Korban datang ke kantor Polisi pada Jumat, 2 Juni 2023 didampingi ayah dan Kakak serta satu orang dari Paralegal. (*/ki1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *