DPMD Enrekang Warning Kepala Desa Terbuka dalam Penggunaan Dana Desa

Tiang listrik yang menggunakan dana desa di Desa Ongko Kecamatan Maiwa Enrekang, disorot warga.

Koridor.id, ENREKANG— Bupati Kabupaten Enrekang, H Muslimin Bando ditiap kesempatan selalu menyampaikan kepada para Kepala Desa untuk mengelola anggaran dana desa (DD) secara baik dan bijak serta transparan. Namun, faktanya penyampaian itu tidak semuanya dilakukan oleh para Kepala Desa.

Salah satunya, keluhan masyarakat di Desa Ongko, Kecamatan Maiwa. Dimana dari informasi yang berkembang, jika dalam pemanfaatan anggaran DD tidak dilakukan secara terbuka. Salah satunya, menempatkan program sumur bor dan lampu jalan yang bersumber dari DD.

” Kepala Desa tertutup dalam pemanfaatan anggaran DD, seperti proyek sumur bor di 20 titik, serta lampu jalan 2 unit. Parahnya, proyek sumur bor hanya dinikmati segelintir orang saja. Begitu juga lampu jalan hanya ditempatkan di area kediamannya samping Kantor Desa,”ungkap salah satu tokoh masyarakat yang engan namanya dimediakan.

Terkait hal itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Enrekang, M Syukri menjelaskan, terkait kondisi tersebut seharusnya dalam proses perencanaan di desa harus melibatkan masyarakat. ” Harus melalui musyawarah desa termasuk program yang akan dilaksanakan di desa yang anggarannya bersumber dari dana desa,”tegasnya.

Bukan hanya itu, lanjut M Syukri, hasil pelaksanaan di lingkungan harus dipublikasikan dan disampaikan ke masyarakat melalui musyawarah desa. “Hal itu wajib dilakukan, karena setiap akhir tahun akan dipertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut,”tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *