Koridor.id, PAREPARE – Sebanyak 790 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kota Parepare Tahun 2024, dikukuhkan oleh Penjabat Walikota Parepare, Akbar Ali.
Pengukuhan tersebut dilakukan dalam pelaksanaan apel akbar yang dipimpin langsung oleh Pj Walikota Parepare yang bertindak sebagai Pembina apel, dan dihadiri Forkopimda, di Lapangan Andi Makkasau Kota Parepare, Selasa (6/2/2024).
Akbar Ali pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa setelah melakukan pemeriksaan pasukan, ia meyakini bahwa Kota Parepare siap mengamankan dan menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi.
“Saya sangat meyakini bahwa pelaksanaan pengamanan pemilu dan pemilukada ke depan, saya tidak ragu untuk menyatakan Kota parepare Siap untuk mengamankan pelaksanaan pesta demokrasi. Saya meliha fisik bagus, dan juga saya melihat Peragaan BAris-berbaris satuan linmas tidak kalah dengan satuan TNI Polri, saya berbangga kepada satlinmas ini,”Ucap Akbar.
Akbar juga mengatakan, acara ini menjadi momen yang sangat penting mengingat masyarakat akan menghadapi pemilu dan pemilukada serentak 2024. Pemilu dan pemilukada adalah momen penting dalam kehidupan berdemokrasi. Oleh karena itu tugas dan tanggung jawab Satlinmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan kelancaran proses demokrasi ini menjadi semakin besar.
“Satlinmas memiliki peran strategis dalam menjalankan misi tersebut. satlinmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam konteks pengamanan pemilu dan pemilukada. peran mereka tidak hanya melaksanakan tugas sehari-hari, tetapi juga memastikan bahwa seluruh tahapan proses pemilihan dapat berjalan aman dengan tertib dan lancar,” Jelasnya.
Ia mengingatkan, dalam konteks pemilu pemilukada satlinmas dapat menjalankan 4 fungsi yaitu, mengawasi dan mencegah potensi konflik atau gangguan keamanan yang dapat mengancam jalannya proses pemilihan, melakukan koordinasi baik dengan aparat keamanan lainnya, seperti kepolisian dan TNI, guna memastikan keamanan bersama selama masa kampanye.
“Satlinmas juga memiliki fungsi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam pemilihan termasuk penyelenggara pemilu, saksi dan para pemilih. Serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban selama proses pemilihan, serta memberikan informasi terkait aturan data tata tertib pemilihan,”sebutnya.
Oleh karena itu, sambungnya, kepada seluruh anggota satlinmas saya mengajak untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, profesionalisme, kita harus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan keadilan dalam menjalankan tugas,” tandasnya. (*)