POLMAN – DPRD Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pengaktifan kembali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, kegiatan ini berlangsung di ruang aspirasi gedung DPRD Polman. Senin, 8 Juli 2024.
RDP ini dihadiri PLh Sekda Polman, I Nengah Sumadana, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD terkait, Camat Binuang Andi R Saggaf, Kepala Desa Syarifuddin dan Ketua LSM LAKIP RI
Wakil Ketua I DPRD Polman, Amiruddin berharap, melalui RDP bersama forkopimda ini, persoalan sampah di Polman bisa segera menemukan solusi terbaik dan tak menimbulkan riak-riak di lapangan.
“Pastikan dulu bahwa semua masyarakat dan tokoh masyarakat di Desa Paku tak ada lagi masalah, dan menerima rencana pengolahan sampah di sana.” Ungkapnya.
Ketua LSM, Aldin menjelaskan, pihaknya telah meminta atau mengundang seluruh forkopimda di Polman untuk menyamakan persepsi mengatasi persoalan sampah.
Bahkan kata dia, Pemkab Polman sepakat melaksanakan rekomendasi kementerian lingkungan hidup tentunya dengan menyiapkan dukungan anggaran.
“Terkait rehabilitasi TPA ditemukan inovasi baru pengolahan sampah, seperti sampah diolah menjadi maggot, pupuk organik dan paving blok.” Ujarnya.
Selain itu dia mengaku, dirinya sudah berkomunikasi dengan Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, hal itu terkait dukungan anggaran pengolahan sampah di Polman.
“Kalau masalah anggaran, intervensi dari Pj Gubernur itu sebanyak Rp. 3 Miliar, itu belum termasuk bantuan perlengkapan peralatannya.” Terangnya.
PLh Sekda Polman, I Nengah Sumadana mengungkapkan, apa yang sudah disepakati di RDP ini akan ia laporkan ke Pj Bupati Polman.
Sehingga anggaran yang dibutuhkan untuk menjadikan TPA menjadi TPST segera direalisasikan.
“Semoga kendala anggaran ini bisa segera diatasi, kita tinggal menunggu konfirmasi terkait kesiapan anggaran ini, karena sudah tertuang dalam dokumen dan sumber dananya dari DAU SG.” Bebernya.
Dandim 1402 Polman, Letkol Sabar Gufta Panjaitan menuturkan, bila semangat sudah menyatu dalam menangani sampah, maka sisa membenahi regulasinya.
Kalau semangatnya satu maka apapun kendala di lapangan bisa teratasi, dengan satu tujuan Polman bersih dari sampah.
“Kalau kita sudah semangatnya satu maka kita harus kerjanya sama-sama, kita saling mensupport, kami hanya mendukung apa yang kami support, semangatnya satu maka bahasanya juga satu.” Tegasnya.
Senada, Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengatakan, sebagai Kapolres baru persoalan sampah berserakan di Polman memang bukan hoax.
Persoalan sampah di Polman memang sungguh memprihatinkan, sehingga perlu perhatian bersama.
“Mungkin cuma di depan kantor Polres dan Rujab Kapolres gak ada sampah, tapi di lokasi lain sampah berserakan, kami tetap mendukung penanganan sampah selama itu tidak berbenturan dengan aturan.” Ucapnya.
Sementara, Camat Binuang Andi R Saggaf mengaku, masyarakat binuang sudah trauma dengan TPA, namun masyarakat siap menerima bila ada sistem pengolahan sampah.
“Yang dibutuhkan masyarakat itu pengolahan sampah, bukan TPA.” Tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Paku Syarifuddin, bermohon kepada semua pihak agar dapat bersama-sama memberikan pemahaman ke masyarakatnya tentang pengolahan sampah.
Dengan tujuan sampah ini tidak lagi berserakan dimana-mana, namun bisa menghasilkan produk yang bermanfaat seperti pupuk organik.
“Tolong disampaikan kepada masyarakat bahwa yang bermasalah kemarin di TPA itu sampahnya dibuang, namun bila benar ada pengolahan kita sama-sama mendukung.” Jelasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Polman, Hamzah Syamsuddin memaparkan, bila ada pengolahan sampah yang bisa menghasilkan pupuk organik maka perlu disupport.
Pupuk organik ini diharapkan dapat mengatasi stok ketersediaan pupuk bagi petani.
“Bayangkan pertumbuhan penduduk meningkat sementara lahan pertanian kita semakin berkurang.” Pungkasnya.(*)