Koridor.id – Salah satu bakal calon kepala daerah (Bacakada) Kota Parepare yakni Tasming Hamid dan Hermanto dengan tagline TSM Mo menerima formulir persetujuan B1 KWK partai politik dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera.
Penyerahan formulir persetujuan B1 KWK partai politik selain ke TSM Mo juga kepada 367 bakal calon kepala daerah untuk maju pada Pilkada Serentak tahun 2024. Surat Keputusan B1 KWK Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diserahkan kepada masing-masing bakal calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada agenda Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa, 20 Agustus 2024.
Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyampaikan bahwa partainya memberikan formulir persetujuan B1 KWK Parpol kepada sebanyak 368 calon kepala daerah yang terbagi atas persetujuan dukungan D untuk bakal calon gubernur sebanyak 31 KWK, kemudian persetujuan dukungan B untuk bakal calon bupati sebanyak 272 KWK dan bakal calon wali kota 65 KWK.
“Tentu ini mempunyai target, yakni ada dua poin. Yang pertama, untuk memastikan kelancaran pendaftaran pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Kedua, untuk memastikan pemenangan calon kepala daerah yang diusung PKS. Kemudian ada juga arahan dari pimpinan oleh Ketua Majelis PKS,” ujarnya.
Selain memberikan surat rekomendasi kepada para calon kepala daerah, pada konsolidasi nasional ini PKS juga ada arahan Ketua Majelis PKS sebagai bentuk pemberian pemahaman platform partai dalam program kerja kepada para bakal calon kepala daerah yang diusungnya pada Pilkada 2024. “Calon para kepala daerah nantinya agar bisa bekerja sebaik mungkin untuk menyejahterakan rakyat di daerah masing-masing,” katanya.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan bahwa pemberian surat keputusan formulir model B1 KWK ini merupakan bukti dukungan dari PKS kepada bakal calon yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. “Kegiatan ini kita lakukan untuk memberikan beberapa poin pemahaman terkait persiapan pilkada. Yang pertama adalah memberikan B1 KWK sebagai bukti dukungan resmi PKS kepada calon bupati/wakil bupati, calon wali kota/wakil wali kota, dan calon gubernur/wakil gubernur. Kemudian ini juga dilakukan sebagai proses penyerapan aspirasi dari seluruh kader dengan sistem bottom up atau yang berarti calon kepala daerah diharapkan bisa berkomunikasi dengan DPD PKS,” katanya.
PKS juga akan memberikan salah satu yang menjadi pokok bahasan penting berkaitan dengan pesta demokrasi daerah yang saat ini semakin dekat, terutama menyangkut kesiapan calon atau pasangan calon yang akan diusung pada pilkada nanti. “Semua calon yang ada, insyaallah semuanya bisa dipastikan sudah melalui proses bottom up struktur yang ada di bawah karena DPP PKS sudah membentuk tim internal dan independen sebagai penilaian kepada para bakal calon kepala daerah layak untuk diusung,” jelasnya.
Untuk menyukseskan pilkada tahun ini, tambah Syaikhu, PKS akan berkomitmen dengan seluruh kader atas kerja-kerja kolektif dari keluarga besar partai untuk habis-habisan memberikan pemenangan kepada para calon kepala daerah yang mendapat dukungan dari partai.
“Saya juga menegaskan kepada para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia untuk proses mendukung tahapan Pilkada 2024 ini dapat berjalan secara demokratis, aman, damai, dan lancar,”tutupnya.
Putusan MK
Usai penyerahan SK B1 KWK, Jusvari Genda meyakini dengan keluarnya putusan terbaru MK, yakni Putusan MK 60/PUU-XXII/2024, berlaku sejak Selasa (20/8/2024), maka dipastikan TSM-Mo lolos berkontestasi di Pilkada Parepare 2024.
Putusan MK 60/PUU-XXII/2024 tentang perubahan treshold calon dalam Pilkada itu mengatur untuk Kabupaten/Kota dengan penduduk dalam DPT sampai dengan 250 ribu, syarat calon memiliki 10 persen dari suara sah dalam Pileg.
Kota Parepare sendiri, dalam putusan MK masuk kategori penduduk dalam DPT sampai dengan 250 ribu,sehingga syarat calon adalah 10 persen.
“Hitungan kami, PKS yang meraih suara 5.022 di Pileg, kemudian Hanura 3.933 suara, dan PDIP 3.799 suara, totalnya 12.754 suara. Dengan suara sah Pileg 90.997, berarti gabungan suara PKS, Hanura, dan PDIP mencapai 14,02 persen. Itu sudah melampaui 10 persen,”ujarnya.
”Alhamdulillah suara kami lebih dari cukup untuk lolos maju di Pilkada Parepare,” tegas Jusvari yang akrab disapa Pamulang, Anggota DPRD Parepare terpilih dari Dapil Bacukiki.(*)