Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Kapolsek Binuang Pimpin Pengamanan Eksekusi Obyek Sengketa Harta Oleh Pengadilan Agama Polewali
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Kapolsek Binuang Pimpin Pengamanan Eksekusi Obyek Sengketa Harta Oleh Pengadilan Agama Polewali

Diterbitkan 23 Agustus 2024
Bagikan

POLMAN, KORIDOR.ID – Pengadilan Agama Polewali melaksanakan peletakan sita dan eksekusi terhadap obyek sengketa harta Antara Pemohon Eksekusi Dengan Termohon Eksekusi Desa Kuajang, Desa Tonyaman, Desa Batetangnga, Kec  Binuang Kab. Polman. Kamis (22/08/24).

Kegiatan dihadiri oleh Pelaksana eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama. Polewali Saripa Jama, SH. didampingi Panitera muda Dian Eko Nugroho S.H.i dan Juru Sita Pengadilan Agama. Polewali Muliyadi, S.H.i serta dihadiri oleh Kepala Desa Kuajang H. Muhammad, S., Kapolsek Binuang Iptu Muh Rum Kasim dan Kasubbag Dalops Bag OPS Polres Polman Iptu Ridwan.

Pelaksanaan eksekusi ini mendapat pengawalan dan pengamanan dari Personil Polres Polman dan Polsek Binuang yang dipimpin oleh Kapolsek Binuang Iptu Muh Rum Kasim.

Kapolsek Binuang Iptu Muh Rum Kasim mengatakan, eksekusi dilaksanakan berdasarkan
Penetapan Ketua Pengadilan Agama Polewali No : 03/Pdt.Eks/2024/PA.Pwl Tanggal 26 Juli 2024 dan Putusan MA. RI No : 905 K / Ag / 2021 jo Putusan PTA. Mks No : 33 / Pdt.G / 2021 / PTA. Mks., jo Putusan Pengadilan Agama Polewali No : 216/Pdt.G/2021

“Sebelum Pelaksanaan eksekusi, pihak pengadilan agama Polewali mempertemukan para penggugat dan tergugat di kantor Desa Batetangnga dengan tujuan kedua belah pihak dapat menerima Putusan eksekusi kemudian dilanjutkan pembacaan penetapan eksekusi oleh Pengadilan Agama ” kata Iptu Muh Rum Kasim.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Tinjau Perbaikan Jalan, Tasming Hamid Ingatkan Bekerja Sesuai Standar
BERITA UTAMA 16 November 2025
Wabup Barru Abustan Lepas Kontingen Basket Mengikuti Praporprov di Makassar
OLAHRAGA 16 November 2025
Tablig Akbar di Barru, Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid
BERITA 16 November 2025
KPU dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare, Berbagi Pendidikan Politik untuk Diteruskan ke Masyarakat 
BERITA 15 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Sekda Barru Pimpin Rakor Forum Komunikasi LLAJ: Menekan Angka Kecelakaan di Jalan Poros Menjadi Tugas Bersama

15 November 2025
BERITA

Jelang Gelaran Operasi Zebra 2025bPolres Parepare, Ini 8 Sasaran Pelanggaran yang Dicari 

14 November 2025
BERITA

Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final

14 November 2025
BERITA

Humas IKP Barru Kembali Raih Peringkat Pertama Nasional AKP Kategori Kabupaten/Kota

14 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account