Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Polsek Tapango Mendatangi TKP Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Polsek Tapango Mendatangi TKP Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Diterbitkan 4 Desember 2024
Bagikan

POLMAN, KORIDOR.ID — Personil Polsek Tapango yang di pimpin Ps. Kanit Sabhara Aiptu Wagino bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda Nurdin Enre mendatangi TKP Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak, yang terjadi Di Kec. Tapango Kab. Polman. Selasa (03/12/24)

Berdasarkan informasi dari Saksi Udin (44) Bahwa pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024, sekitar Pukul 08.30 Wita, saat korban JM (15) sedang baring istirahat sambil main Handpone di tempat tidur yang berda di ruang tamu rumahnya

Dengan posisi pintu rumah tertutup namun tidak terkunci lalu tiba – tiba  terduga pelaku Aco (29) langsung masuk kedalam rumah tanpa mengetuk pintu dengan memegang sebilah parang panjang terhunus ditangan kanan sambil mengatakan
” Diam, jangan teriak nanti ku bunuhko”, lalu korban mencoba bangkit dari tempat tidur namun kemudian pelaku langsung mendorong bahu korban sehingga korban kembali baring terlentang lalu kemudian  pelaku melakukan Aksi bejatnya dan mengancam korban dengan ucapan ” jangan ditanya orang karena saya bunuhko itu “,

Setelah itu pelaku langsung pergi kemudian korban keluar dari rumah dan bertemu dengan saksi Udin yang kemudian Korban menceritakan perihal yang dialami tersebut dan langsung melaporkan kepada Pihak Kepolisian

Kapolsek Tapango Ipda Rahman membenarkan atas adanya laporan tersebut dan personil Polsek Tapango langsung mendatangi TKP mencari barang bukti dan saksi – saksi, terduga pelaku yang diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Tapango sehingga terduga Pelaku di jemput oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman dan di bawa ke Polres Polman untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Tinjau Perbaikan Jalan, Tasming Hamid Ingatkan Bekerja Sesuai Standar
BERITA UTAMA 16 November 2025
Wabup Barru Abustan Lepas Kontingen Basket Mengikuti Praporprov di Makassar
OLAHRAGA 16 November 2025
Tablig Akbar di Barru, Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid
BERITA 16 November 2025
KPU dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare, Berbagi Pendidikan Politik untuk Diteruskan ke Masyarakat 
BERITA 15 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Sekda Barru Pimpin Rakor Forum Komunikasi LLAJ: Menekan Angka Kecelakaan di Jalan Poros Menjadi Tugas Bersama

15 November 2025
BERITA

Jelang Gelaran Operasi Zebra 2025bPolres Parepare, Ini 8 Sasaran Pelanggaran yang Dicari 

14 November 2025
BERITA

Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final

14 November 2025
BERITA

Humas IKP Barru Kembali Raih Peringkat Pertama Nasional AKP Kategori Kabupaten/Kota

14 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account