PAREPARE, KORIDOR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare gelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan nomor urut 3 Tasming Hamid – Hermanto (TSM MO) sebagai wali kota dan wakil wali kota Parepare terpilih periode 2025-2030, Rabu, 5 Februari 2025.
“Memutuskan dan menetapkan Tasming Hamid dan Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih periode 2025-2030,” kata Ketua KPU Parepare Muh Awal Yanto dalam rapat pleno.
Awal Yanto mengurai Tasming Hamid-Hermanto meraih 38.423 suara. Perolehan suara tersebut merupakan yang tertinggi dibanding tiga paslon lainnya.
Setelah membacakan surat keputusan (SK), Awal Yanto menyerahkan salinan putusan kepada Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Bawaslu, pimpinan partai pengusung, dan paslon pemenang Pilwakot Parepare, Tasming-Hermanto. Disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Husni Syam, dan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Parepare.
Sementara wali kota terpilih Tasming Hamid dalam sambutannya mengucap syukur dan Terima kasih kepada masyarakat Parepare dan semua pihak atas Pilkada yang aman dan kondusif.
“Kami mengapresiasi KPU, Bawaslu, dan Forkopimda karena telah mengawal Pilkada dan alhamdulillah sampai hari ini Kota Parepare aman dan pemilu menjadi cita-cita kita bersama menghadirkan pilkada damai di Kota Parepare.” Ucapnya.
“Alhamdulillah kami diinginkan oleh masyarakat Parepare dan mulai sekarang tidak ada lagi nomor 1, nomor 2, nomor 3, nomor 4, yang ada adalah bagaimana bersama-sama membangun Parepare jauh lebih baik lagi.” Katanya.
Tasming juga menyampaikan keinginan untuk bersilaturahmi dengan semua kandidat Pilkada Parepare. Berdiskusi untuk menghadirkan program mensejahterakan masyarakat Parepare.
“Kami berkeinginan untuk mengunjungi semua paslon sekaligus berdiskusi karena saya yakin bahwa kami bersama paslon lain memiliki cita-cita yang sama untuk membangun Kota Parepare. Pasti ada program yang baik dan tidak menutup kemungkinan kita akan adopsi untuk diimplementasikan di Kota Parepare,” tutupnya disambut tepuk tangan undangan yang hadir. (*)