PAREPARE, KORIDOR.ID – Pengumuman hasil seleksi pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024. Baru saja diumumkan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, pada 18 Februari 2025 kemarin.
Sebelumnya tahap pertama telah diumumkan hasil seleksinya, meloloskan sekitar 500-an tenaga honorer yang jumlahnya mencapai seribu lebih, bekerja pada instansi-instansi pemerintahan Kota Parepare.
Bagi tenaga honorer yang belum lolos P3K kemarin, dibuka lagi peluang tahap II ini, dan hasilnya meloloskan pemberkasan 568 nama untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Namun demikian, hasil pengumuman itu ternyata tuai polemik, sebab terdapat nama Ervina Rasyid yang merupakan anggota dan caleg Partai GK Parepare Pileg 2024. Sejumlah sanggahan ramai di media sosial termasuk di grup WhatsApp.
Sejumlah komentar bernada heran dan protes, “Setahu saya Ervina Rasyid tidak lagi bekerja di Pemkot Parepare sebab saat Pileg (Pemilihan Legislatif) 2024 kemarin maju sebagai Caleg di Parepare melalui partai GK. Tidak mungkin KPU meloloskannya sebagai caleg jika masih terserah sebagai penerima upah dari negara. Itukan melanggar,” petik Guess di salah satu media sosial.
Sesuai dengan Pasal 240 ayat (1) huruf k UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebutkan bahwa: “Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota harus mengundurkan diri sebagai ASN, anggota TNI/Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas, dan karyawan pada BUMN/BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.”
Karena PPPK termasuk dalam kategori ASN (Aparatur Sipil Negara), maka mereka wajib mengundurkan diri sebelum mendaftar sebagai caleg.
Diketahui juga bahwa Ervina ini merupakan ipar dari mentan wali kota Parepare Taufan Pawe yang juga ketua DPD I Golkar Sulsel, saat ini duduk di Komisi II DPR RI.
Berita ini semakin viral sebab masyarakat mengaitkan komentar Taufan Pawe saat RDP (rapat dengar pendapat) antara komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB, Rini Widyantini belum lama ini. Dalam cuplikan video tersebut, Taufan Pawe menyebut honorer sebagai beban negara karena jumlahnya yang terus bertambah.
Pernyataan ini mendapat kecaman keras dari masyarakat, bahkan Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, mengecam pernyataan tersebut. Dia mengatakan bahwa pernyataan Taufan Pawe melukai hati seluruh honorer di Indonesia yang sedang berjuang untuk mendapatkan status ASN. Menurutnya, sebagai anggota dewan, Taufan seharusnya memberikan dukungan terhadap perjuangan honorer, bukan malah menyudutkan mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Husni Syam yang konfirmasi mengarahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare. “Bisa hubungi kepala BKPSDM,” singkatnya. (*)