Koridor.id, MAKASSAR — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Enrekang, Dr. Ir. Sulviah Dahaling, ST., MM, didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan Dr. Umaruddin, S.Pd., M.Pd., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Assessment Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik PPA yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Kemen PPPA Republik Indonesia Nomor B-350/Setmen/PR.04/11/2025 sekaligus rangkaian pengumpulan data pemanfaatan DAK Nonfisik PPA Tahun 2021–2024.
Dalam forum tersebut, Sulviah memaparkan capaian dan perkembangan sektor PPA di Kabupaten Enrekang. Ia menjelaskan bahwa penguatan perlindungan perempuan dan anak di daerahnya ditopang oleh pendekatan kolaboratif yang lebih agresif.
“Kami di Enrekang mempercepat penguatan sektor PPA dengan masuk ke sekolah-sekolah, pesantren, membangun kerja sama dengan NGO seperti Gugah Nurani Indonesia, serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi kerja bersama,” ujar Sulviah.
Ia merinci sejumlah capaian penting, termasuk penguatan layanan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, peningkatan peran perempuan, dan perluasan partisipasi anak serta progam Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kadis PPPA menegaskan penggunaan DAK Nonfisik di Enrekang terus diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Kami memastikan DAK benar-benar menyentuh kebutuhan lapangan. Mulai dari edukasi, pendampingan, hingga peningkatan kapasitas SDM,” terangnya.
Perwakilan Kementerian PPPA mengapresiasi kinerja DPPPA Enrekang, dalam melakukan kolaborasi lintas sektor demi memaksimalkan capaian program.
FGD Assessment ini juga menjadi ruang pertukaran pengalaman antar-daerah se-Sulawesi Selatan dalam mengelola DAK Nonfisik PPA. Pemerintah pusat menekankan pentingnya data yang akurat, efektivitas anggaran, serta keberlanjutan program perlindungan perempuan dan anak di daerah.
Dengan hadirnya Enrekang dalam forum ini, diharapkan praktik baik yang telah berjalan dapat diperkuat sekaligus menjadi rekomendasi bagi penyesuaian kebijakan nasional di sektor PPA.

