Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: BLT BBM 600 Ribu Bisa Daftar Sendiri, Begini Caranya
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

BLT BBM 600 Ribu Bisa Daftar Sendiri, Begini Caranya

Diterbitkan 9 September 2022
Bagikan

JAKARTA, koridor.id — Pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai Rp 600 ribu.

Jika luput dari pendaraan petugas RT/RW setempat, yang kadang hanya mendaftarkan keluarganya sendiri, anda bisa mendaftarkanya langsung, tanpa harus protes.

Adapun pencairan BLT BBM Rp 600 ribu ini mulai cair serta dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan sejak 1 September 2022.

Nantinya, masing-masing penerima manfaat bansos BLT BBM ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 sebanyak 2 kali atau total Rp 600.000.

Syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000 adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

Syarat tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Mengutip beleid tersebut, Selasa (6/9), syarat-syarat tersebut, pertama adalah warga negara Indonesia (WNI). Kewarganegaraan ini harus dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

Ketiga, pekerja menerima gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan atau sebesar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Untuk mengecek apakah pekerja dinyatakan sebagai penerima BSU tersebut, berikut link dan caranya:

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun

3. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Setelah login, Anda harus melengkapi profil di akun tersebut.

5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

6. Cek Pemberitahuan

Jika semua langka tersebut sudah dilakukan, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima BSU atau tidak. Selain melalui website bsu.kemenaker.go.id, Anda juga bisa mengecek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. (*/ki1)

Baca Juga  Planet Surf Hadir di Polman, Ramai Pengunjung
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
Parepare
2 Mei 2026
HIPMI Properti Sulsel Siap Dilantik, Bidik Penguatan Sektor Properti
BERITA
2 Mei 2026
Plh Sekda Barru Syarifuddin Hadiri Musrenbang RKPD Sulsel 2026
Barru
2 Mei 2026
Bupati Barru Komitmen Percepatan OPLA Pertanian 
Barru
2 Mei 2026

Anda mungkin menyukai

sapi kurban parepare 2026
DaerahEKONOMIEkonomi & Bisnis

Penurunan Sapi Kurban di Parepare 2026: Dampak Harga Naik dan Strategi Pemerintah

29 April 2026
Stok beras Bulog capai 5 juta ton tanda swasembada pangan
EKONOMINASIONAL

Menteri Pertanian Sebut Indonesia Sudah Swasembada Pangan, Ini Datanya

26 April 2026
ground breaking Fairus Zamzam Parepare
DaerahEKONOMIParepare

Ground Breaking Fairus Zamzam, Tasming Hamid Dorong Investasi Properti

24 April 2026
barcode MyPertamina hilang cara daftar ulang BBM subsidi
EKONOMINASIONAL

Barcode Pertalite Hilang, Ini Solusi dan Cara Daftar Ulang MyPertamina

24 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account