Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: BLT BBM 600 Ribu Bisa Daftar Sendiri, Begini Caranya
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

BLT BBM 600 Ribu Bisa Daftar Sendiri, Begini Caranya

Diterbitkan 9 September 2022
Bagikan

JAKARTA, koridor.id — Pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai Rp 600 ribu.

Jika luput dari pendaraan petugas RT/RW setempat, yang kadang hanya mendaftarkan keluarganya sendiri, anda bisa mendaftarkanya langsung, tanpa harus protes.

Adapun pencairan BLT BBM Rp 600 ribu ini mulai cair serta dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan sejak 1 September 2022.

Nantinya, masing-masing penerima manfaat bansos BLT BBM ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 sebanyak 2 kali atau total Rp 600.000.

Syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000 adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

Syarat tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Mengutip beleid tersebut, Selasa (6/9), syarat-syarat tersebut, pertama adalah warga negara Indonesia (WNI). Kewarganegaraan ini harus dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

Ketiga, pekerja menerima gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan atau sebesar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Untuk mengecek apakah pekerja dinyatakan sebagai penerima BSU tersebut, berikut link dan caranya:

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun

3. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Setelah login, Anda harus melengkapi profil di akun tersebut.

5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

6. Cek Pemberitahuan

Jika semua langka tersebut sudah dilakukan, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima BSU atau tidak. Selain melalui website bsu.kemenaker.go.id, Anda juga bisa mengecek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. (*/ki1)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Webinar Inklusi Demokrasi KPU Parepare, Meningkatkan Suara Kelompok Rentan dan Marjinal
BERITA 6 November 2025
Tasming Hamid Harap Turnamen Wali Kota Cup Usia Dini Lahirkan Bibit Muda Sepak Bola Nasional
BERITA 6 November 2025
Wali Kota Parepare Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Bahas Penataan dan Relokasi untuk Kenyamanan Pedagang dan Pengunjung 
BERITA 6 November 2025
Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun Jadi 4,98 Persen, Pemkot Klaim Ekonomi Lokal Bertumbuh 
EKONOMI 6 November 2025

Anda mungkin menyukai

EKONOMI

Tokoh Masyrakat dan Pemuda Barru Silaturahmi ke PT Conch Cement Indonesia

5 November 2025
EKONOMI

Pemkot Parepare Wujudkan Kemandirian Ekonomi Lewat Program 1.000 Pengusaha Baru

21 Oktober 2025
EKONOMI

Hadiri Rakornas TPKAD, Bupati Andi Ina Sampaikan Komitmen Akses Keuangan Hingga Kemasyarakat

12 Oktober 2025
EKONOMI

Ekonomi Parepare Tumbuh 4,46 Persen di Triwulan II-2025, Investasi Jadi Penggerak Utama

16 September 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account