PAREPARE – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Karajae Kota Parepare resmi melakukan penyesuaian jam operasional pelayanan pelanggan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Parepare Nomor 100.3.4/16/Org Tahun 2026 tentang penyesuaian jam kerja bagi instansi pemerintah dan badan usaha daerah selama Ramadan.
Penyesuaian jam pelayanan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Parepare, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas layanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Air Minum Tirta Karajae Parepare, Juhanna, menegaskan bahwa perubahan jam kerja tidak akan memengaruhi komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
“Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama Ramadan. Penyesuaian jam kerja ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Parepare sekaligus upaya menjaga produktivitas dan kualitas layanan,” ujarnya.
Jadwal Pelayanan PAM Tirta Karajae Selama Ramadan
Berdasarkan penyesuaian yang telah ditetapkan, jam operasional pelayanan Perumda Tirta Karajae Parepare selama Ramadan adalah sebagai berikut:
Senin hingga Kamis
-
Jam pelayanan: pukul 08.00 – 15.00 WITA
-
Waktu istirahat: pukul 12.00 – 12.30 WITA
Jumat
-
Jam pelayanan: pukul 08.00 – 15.30 WITA
-
Waktu istirahat: pukul 12.00 – 13.00 WITA
Penyesuaian jam pelayanan ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan antara produktivitas kerja pegawai dan kesempatan menjalankan ibadah puasa, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Pelayanan Tetap Profesional dan Responsif
Manajemen Perumda Tirta Karajae Parepare menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan secara profesional, responsif, dan bertanggung jawab kepada seluruh pelanggan selama Ramadan.
Selain itu, pelanggan juga diimbau untuk menyesuaikan waktu kunjungan atau pengurusan administrasi sesuai dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan, guna menghindari antrean dan memastikan pelayanan berjalan lancar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah Kota Parepare selama bulan suci Ramadan.
Komitmen Dukung Kebijakan Pemerintah dan Pelayanan Prima
Penyesuaian jam pelayanan PAM Tirta Karajae Parepare selama Ramadan merupakan bentuk sinergi antara perusahaan daerah dan pemerintah dalam menjaga efektivitas pelayanan publik.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan pelanggan tetap mendapatkan layanan terbaik selama bulan Ramadan.
Perumda Tirta Karajae Parepare juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan air bersih yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.

