Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: RDP DPRD Enrekang Ricuh, Peserta Naiki Meja Pimpinan
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

RDP DPRD Enrekang Ricuh, Peserta Naiki Meja Pimpinan

Diterbitkan 15 September 2022
Bagikan

ENREKANG, koridor.id – Penyampaian aspirasi melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Enrekang berlangsung ricuh pada Hari Minggu 11 September lalu.

Salah satu warga peserta RDP, Rahmawati Karim malah mengamuk di ruang rapat DPRD. Dia bahkan sampai menaiki dan menduduki meja rapat.

Sekretaris DPRD Kadir Loga menyebut kelakuan Rahmawati yang ironisnya mantan komisioner KPU itu sudah di luar batas. Menyampaikan aspirasi itu wajar dan dijamin oleh UU, tetapi etika harus dijaga.

“Sebenarnya kalau persoalan etika, ini melanggar etika. Kalau yang lainnya itu kan lumrah namanya demo,” ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Kadir menyayangkan Rahmawati yang sampai menaiki meja pimpinan. Menurutnya, fasilitas itu juga milik masyarakat tidak boleh dirusak. Apalagi, kata dia, itu meja untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui DPRD.

“Andai ada fasilitas yang dia rusak pasti saya keberatan. Syukurlah tidak ada. Namun secara etika, menaiki dan memukul meja seharusnya tidak boleh. Itu kan meja terhormat. Sebagai mantan komisioner seharusnya dia paham itu,” urainya.

Kadir menjelaskan penyampaian aspirasi itu diterima anggota DPRD. Hanya saja, pimpinan DPRD yang ditunggu karena ada kesibukannya yang bersamaan.

“Ini hanya karena keterlambatan datang pimpinan. Sudah ada anggota dewan yang terima. Mereka merasa ini. Lagian juga kan saat itu hari libur,” jelasnya

Sebelumnya dalam RDP itu, Rahmawati berteriak di ruang rapat. Ia mengamuk karena pimpinan DPRD terlambat datang. Sampai dia menduduki meja pimpinan rapat.

“Kalau DPRD tidak bisa mengambil keputusan, maka kita ambil alih ini DPRD,” pekiknya.

AMPU datang menyampaikan aspirasi terkait pencabutan surat rekomendasi pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Pemkab Enrekang ke pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV untuk perluasan kebun sawit di Kecamatan Maiwa Enrekang.

Penyampaian aspirasi itu berlangsung DPRD Enrekang, Minggu 11 September 2022. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Tagline Bupati dan Wabup Barru “Okesi” Tenar di Kursus Kepemimpinan Kepala Daerah di Lemhanas
BERITA 7 November 2025
Webinar Inklusi Demokrasi KPU Parepare, Meningkatkan Suara Kelompok Rentan dan Marjinal
BERITA 6 November 2025
Tasming Hamid Harap Turnamen Wali Kota Cup Usia Dini Lahirkan Bibit Muda Sepak Bola Nasional
BERITA 6 November 2025
Wali Kota Parepare Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Bahas Penataan dan Relokasi untuk Kenyamanan Pedagang dan Pengunjung 
BERITA 6 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA UTAMA

Usai Rapat Tertutup, DPRD Hentikan Hak Interplasi, Wali Kota Parepare Apresiasi 

4 November 2025
BERITA UTAMA

Resmikan SPPG, Andi Ina Ingatkan Jalankan MBG Sesuai SOP

25 Oktober 2025
BERITA UTAMA

Musyawarah Mappalili Musim Tanam, Andi Ina Jadikan Sektor Pertanian Tulang Punggung Ekonomi Barru

20 Oktober 2025
BERITA UTAMA

Parepare Jadi Kota dengan Kemiskinan Ekstrem Terendah dan Kualitas Lingkungan Tertinggi di Sulsel

19 Oktober 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account