Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pemprov Sulbar Rasionalisasi DAU, Tindaklanjuti PMK 212
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pemprov Sulbar Rasionalisasi DAU, Tindaklanjuti PMK 212

Diterbitkan 9 Maret 2023
Bagikan

MAMUJU, koridor.id — Pemprov Sulbar menggelar Rapat Koordinasi menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK RI) 212 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023.

Rakor dipimpin langsung PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik, berlangsung di Graha Sandeq (ex. Gedung PKK), Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Rabu, 8 Maret 2023.

Akmal Malik menyampaikan, sebagaimana PMK 212 ini, terdapat empat lokus yang mejadi prioritas yaitu pendidikan, kesehatan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pekerjaan Umum (PU). Maka perlu melakukan penyesuaian anggaran.

Salah satunya dengan melakukan pergeseran sub kegiatan, merasionalkan belanja perjalanan dinas, menghitung kembali secara cermat dan tepat belanja pegawai pada belanja gaji dan tunjangan ASN tanpa agress atau 0 persen.

“Identifikasi dan lakukan penyesuaian kegiatan hasil reses yang tidak dapat berjalan, agar seluruh belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat yang tidak terdapat dalam RKPD tahun 2023 untuk dilakukan pergeseran sub kegiatan, sesuai sub kegiatan yang tertuang dalam PMK 212/PMK.07/2022,” kata Akmal Malik.

Adapun Alokasi DAU untuk Sulbar Tahun 2023 sebesar Rp.1.006.215.801.000, dilanjutkan DAU yang tidak ditentukan penggunaanya sebesar Rp.719.860.619.000. Sedangkan DAU yang ditentukan penggunaanya sebesar Rp.286.355.182.000.

DAU yang tidak ditentukan penggunaanya, yaitu penggajian Formasi PPPK sebesar Rp.20.294.388.000.

Sedangkan, DAU yang ditentukan penggunaanya antara lain: Bidang Pendidikan sebesar Rp.171.068.672.000 dan baru dianggarkan sebesar Rp. 96.316.490.951.

Bidang Kesehatan sebesar 76.079.035.000. Berdasarkan hasil pemetaan penganggaran baru dianggarkan sebesar Rp.51.036.200.938. Kemudian, Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp.18.282.187.000. Dari hasil pemetaan penganggaran dinyatakan cukup.

Berdasarakan hasil pemetaan penganggaran tersebut, masih terdapat kekurangan pengalokasian anggaran untuk DAU Bidang Pendidikan dan Kesehatan. (Adv/suaib)

TAGGED:Akmal MalikSulbar
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsek Tapango Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027 di Desa Bussu
BERITA 20 Agustus 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wonomulyo Hadiri Rapat Rembuk Percepatan Penurunan Stunting
BERITA 20 Agustus 2025
Bupati Barru Andi Ina Menerima Dua Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Pilkades dan Penyelenggaraan Cadangan Pangan
BERITA 20 Agustus 2025
Pemkot Parepare Dukung Program PLN Wujudkan Energi Berkeadilan, Gratis bagi Warga Prasejahtera 
BERITA 20 Agustus 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Pemkot Parepare dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih

20 Agustus 2025
BERITA

Wali Kota Parepare Ajak Organisasi Perempuan Bersinergi Cegah Stunting dan Tingkatkan Literasi

19 Agustus 2025
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Polewali Hadiri Kegiatan Semarak HUT RI Ke-80 Tahun 2025

18 Agustus 2025
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Polewali Hadiri Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Dini

18 Agustus 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account