Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Wali Kota Parepare Lepas Kafilah STQH Berlomba Tingkat Provinsi di Selayar
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Wali Kota Parepare Lepas Kafilah STQH Berlomba Tingkat Provinsi di Selayar

Diterbitkan 28 April 2023
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, melepas kafilah Parepare yang akan mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-33 tahun 2023,tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipusatkan di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kegiatan pelepasan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan 40 orang pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Parepare, yang digelar di gedung Auditorium BJ Habibie, Kamis (27/4/2023).

Wali Kota Parepare Taufan Pawe, menekankan agar kafilah STQH Parepare harus menjaga identitas daerah sebagai Kota Santri dan Ulama dan mampu memperlihatkan talenta untuk berprestasi.

“sesungguhnya para kafilah kita itu adalah duta-duta kota Parepare. kami berharap bisa memperlihatkan talenta untuk berprestasi dan menjaga nama baik Parepare sebagai kota santri dan kota ulama, ” tandas Taufan.

Walikota berlatar doktor Hukum ini berharap agar peserta atau kafilah Parepare mampu memaknai secara filosofi bahwa kandungan Alquran itu ada dalam pikiran dan hati.

“berprestasi itu simbol. Mudah-mudahan dengan seleksi ini bisa mengandung filosofi yaitu, bahwa sesungguhnya masyarakat parepare adalah insan-insan Qurani, “harapnya.

Sementara Ketua Kafilah STQH Parepare, Muhammad Islah, menjelaskan jika sebanyak 20 orang peserta dengan pendamping 15 orang akan mengikuti STQH ke-33 yang diselenggarakan dari tanggal 5 hingga 11 Mei 2023 di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Perhelatan STQH di tingkat provinsi ini lanjutnya, tercatat 10 jenis cabang lomba yang akan diikuti putra dan putri Parepare diantaranya, tilawah anak-anak, tilawah dewasa, tahfidz 1 Juz dan tilawah, tahfidz 5 Juz dan tilawah, tahfidz 10 Juz, tahfidz 20 juz, tahfidz 30 juz, tafsir bahasa Arab, hafalan 100 hadits dengan sanad, dan terakhir hafalan 500 hadits tanpa sanad.

“Segala bentuk persiapan telah kita maksimalkan melalui karantina selama sebulan, dan kita targetkan pada 10 cabang lomba itu peserta dari Parepare baik putra maupun putri dapat meraih prestasi,” pungkasnya.

Pelepasan STQH ke-33 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Parepare, jajaran Kementerian Agama, Kepala KUA se-Kota Parepare, para staf ahli dan asisten, Kepala SKPD, Kepala Bagian, dan peserta STQH. (*)

TAGGED:parepareSTQHtilawatil quran dan hadis
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

KemenPPPA Apresiasi Kinerja DP3A Enrekang, Kolaborasi Lintas Sektor untuk Maksimalkan Program
BERITA 17 November 2025
Wakil Bupati Barru Abustan Launching GRI GASPOL, Komitmen Percepatan Penurunan Stunting 
KESEHATAN 17 November 2025
Tinjau Perbaikan Jalan, Tasming Hamid Ingatkan Bekerja Sesuai Standar
BERITA UTAMA 16 November 2025
Wabup Barru Abustan Lepas Kontingen Basket Mengikuti Praporprov di Makassar
OLAHRAGA 16 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Tablig Akbar di Barru, Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid

16 November 2025
BERITA

KPU dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare, Berbagi Pendidikan Politik untuk Diteruskan ke Masyarakat 

15 November 2025
BERITA

Sekda Barru Pimpin Rakor Forum Komunikasi LLAJ: Menekan Angka Kecelakaan di Jalan Poros Menjadi Tugas Bersama

15 November 2025
BERITA

Jelang Gelaran Operasi Zebra 2025bPolres Parepare, Ini 8 Sasaran Pelanggaran yang Dicari 

14 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account