PAREPARE, koridor.id — Reses atau temu konstituen anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Parepare menolak peliputan sejumlah jurnalis saat pengambilan aspirasi warga tersebut.
Anggota DPRD yang dimaksud dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Parepare Ibrahim Suanda. Bagian registrasi menolak sejumlah jurnalis atau wartawan yang berniat untuk melakukan liputan saat reses berlangsung.
Kegiatan yang berlangsung di lantai dua cafe warna warni tersebut, menempatkan bagian registrasi saat akan naik ke ruang reses. Saat rombongan jurnalis meminta izin untuk naik, bagian registrasi menanyakan asal domisili.
Bagian registrasi persyaratkan hanya warga yang berdomisili Kecamatan Ujung boleh masuk. Meski rombongan profesi media ini telah menyampaikan bahwa mereka hanya datang untuk meliput, namun tetap tidak diperbolehkan.
“Biar dari media, harus berdomisili di daerah pemilihan kecamatan Ujung. Mohon pengertiannya,” Kata wanita bagian registrasi tersebut dengan nada tinggi.
Usai kegiatan, sejumlah jurnalis tersebut melakukan konfirmasi ke legislator PAN Dapil Ujung Parepare tersebut. Ibrahim Suanda menyayangkan hal tersebut. Menurutnya semestinya tidak ada larangan media dalam melakukan liputan. Apalagi ini terbuka untuk umum.
“Kalau memang seperti itu saya sampaikan permohonan maaf kepada teman-teman wartawan. Karena memang saya sampaikan jangan sampai yang hadir untuk melakukan sortir,” Ujarnya.
Ini mungkin dia (bagian registrasi) tidak paham kalau ini diberlakukan hanya untuk orang tertentu. “Tetapi khusus untuk pers itukan tidak boleh, tetap mereka punya hak melakukan proses peliputan, apalagi suasana seperti ini kan terbuka,” Ungkapannya.
“Jadi saya atasnama teman-teman dibawah memohon maaf ketika ada kejadian-kejadian seperti ini. Nanti saya sampaikan kepada mereka pada kegiatan berikutnya bahwa pers tidak boleh dilarang, tetap mereka dibebaskan (dalam melakukan peliputan),” ujarnya. (Ki1)