Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Hingga Oktober BTN Makassar Sudah Salurkan 2.212 Rumah Subsidi
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Hingga Oktober BTN Makassar Sudah Salurkan 2.212 Rumah Subsidi

Diterbitkan 26 Oktober 2023
Bagikan

Koridor.id, PINRANG – Bank BTN Makassar telah memenuhi kebutuhan masyarakat untuk perumahan subsidi sebanyak 2.212 unit rumah.
Pencapaian tersebut terhitung mulai Januari sampai Oktober.
Hal itu disampaikan Deputy Branch Manager (DBM) Business BTN Syariah Cabang Makassar,Hendra Susanto, Kamis 26 Oktober di peresmian perumahan Graha D Nyla Lamajakka, Pinrang dan Akad Pembiayaan Massal perumahan PT. Cahaya Ilahi Barokah.
“Program dalam pemenuhan kebutuhan rumah sampai Januari hingga Oktober sebanyak 2.212 unit rumah dengan fasilitas KPR FLPP BTN, sebanyak 627 unit diantaranya lokasi ada di Pinrang dan Parepare,” kata Hendra Susanto, Kamis 26 Oktober di peresmian perumahan Graha D Nyla Lamajakka dan Akad Pembiayaan Massal, dirangkai peletakan batu pertama masjid Al Hanan Bahri.
Hendra berharap
semoga dengan bertambahnya nasabah BTN Syariah yang melakukan akad hari ini, BTN Syariah akan melebarkan sayap dengan membuka outlet di Pinrang.
“Hari ini 40 nasabah yang ikut akad berasal dari sektor formal dan informal mulai profesi ASN, tenaga kontrak, wiraswasta, BTN Syariah  melayani seluruh profesi yang ada. Harapan kami terus berlanjut, titik awal untuk senantiasa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pinrang, akad hari ini sebagai komitmen BTN Syariah dan PT. Cahaya Ilahi Barokah memenuhi kebutuhan perumahan di Pinrang, yang sejalan dengan tagline kami BTN sahabat keluarga Indonesia,” kata Hendra.
Sementara Owner PT.Cahaya Ilahi Barokah H Bahri Bali mengatakan, usaha properti digeluti dari awal berdirinya perusahaan senantiasa mengharap berkah sesuai nama perusahaan PT Cahaya Ilahi Barokah.
“Kami mengharap berkah usahanya, kami mulai pembangunan sejak perusahaan berdiri 2013, lokasi pertama di Parepare sudah terbangun 1000 unit di Jalan Jenderal M Yusuf dengan luas kurang 15 hektare lebih, kita tertarik bangun lokasi di Pinrang karena adanya visi Pinrang surga bagi investor, kami rasakan betul kenyamanan perizinan, walaupun ada sedikit kendala namun tidak menjadi masalah,” kata Bahri Bali.
Bahri mengungkap, untuk Graha D’Nyla Lamajakka lahan kurang lebih 9 hektare sudah siap, demikian juga perizinan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah keluar untuk pembangunan 542 unit, yang secepatnya akan dibangun.
“Dalam 4 tahun terakhir kami juga sumbangkan rumah subsidi untuk warga kurang mampu setiap tahun dan sudah 15 unit, Insya Allah kami akan berkoordinasi dengan camat dan pak desa sekiranya ada warga disini yang betul-betul membutuhkan rumah dan dibawah garis kemiskinan kita akan bantu.Kami menyampaikan teirma kasih kepada BTN syariah atas bantuan dan kerjasamanya selama ini,” kata Bahri.
Sementara itu staf Ahli Bupati Pinrang, Fakhrullah S.STp, M.Si mengaku Pemkab merespon kehadiran investasi di Pinrang.Meski pun kendala untuk pengembangan lokasi kerap berhadapan lahan pangan berkelanjutan, karena rata-rata lahan di Pinrang adalah lahan persawahan produktif.
“Di masa mendatang developer idealnya mengembankan perumahan bersusun, seperti di Graha Lasinrang banyak permintaan tapi terkendala aturan tata ruang, di dalamnya disitu detail tata ruang, lahan pangan berkelanjutan.Pemerintah senantiasa bersiap mendengarkan aspirasi dari semua, bukan cuma pengembang, tapi kita tentunya mengeluarkan kebijakan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pinrang,” katanya.
Mantan Camat Paleteang ini mengatakan, Pemkab siap duduk bersama stakeholder membahas lahan pangan berkelanjutan, sehingga ada solusi.”Perubahan itu tidak haram, tetapi kalau aturan sudah ada, kita harus mengikuti, karena itu wujud supremasi hukum, kalau melanggar dua-duanya akan kena, pemerintah kena dan pengembang juga, kami berharap pengembang menyampaikan aspirasinya, bila ada perubahan kebijakan supaya bisa akomodasi usulan teman pengembang,” pungkasnya. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Tinjau Perbaikan Jalan, Tasming Hamid Ingatkan Bekerja Sesuai Standar
BERITA UTAMA 16 November 2025
Wabup Barru Abustan Lepas Kontingen Basket Mengikuti Praporprov di Makassar
OLAHRAGA 16 November 2025
Tablig Akbar di Barru, Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid
BERITA 16 November 2025
KPU dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare, Berbagi Pendidikan Politik untuk Diteruskan ke Masyarakat 
BERITA 15 November 2025

Anda mungkin menyukai

LIFESTYLE

Pahlawan jaman now: Keren Bukan Karena Viral, Tapi Karena Literasi

10 November 2025
BERITALIFESTYLEOLAHRAGA

Aklamasi,Andi Mappangara Siap Wujudkan Olahraga Terdepan Dalam Prestasi

29 Oktober 2025
LIFESTYLEPENDIDIKAN

Forum Pemuda Jawaban Gerakan Kepemudaan di Parepare yang Kreatif dan Logis

23 Oktober 2025
LIFESTYLE

Gardu Lago’ta dan Simadona Gelar Tanding Domino Silaturahmi 

27 September 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account