Koridor.id, PAREPARE – Anggota DPRD Parepare Muhammad Yusuf Lapanna mendukung keberadaan staf khusus untuk Pj Wali Kota Parepare selama itu tidak melanggar dan tidak membebani keuangan daerah.
Ini disampaikan Yusuf Lapanna kepada media lantaran adanya komentar terkait staf khusus tersebut. Dikabarkan Penjabat Wali kota Parepare Akbar Ali mengangkat mantan Sekretaris Daerah Kota Parepare Iwan Assad menjadi staf khususnya.
Legislator partai Gerindra ini menilai, tak masalah pengangkatan staf khusus selama tidak mengeluarkan gaji khusus untuk staf khusus tersebut.
“Kalau staf khusus ini bukan dari ASN maka dari mana penggajiannya, karena tidak ada penganggaran untuk staf khusus, tetapi kalau dia ASN berarti cukup gaji ASN,” Ujarnya.
“Saya juga tidak tahu persis apakah pak Iwan ini diangkat jadi staf khusus atau sekedar mendampingi Pj wali Kota dalam berkegiatan, sebab saya juga belum pernah melihat adanya SK,” tambahnya.
Yusuf Lapanna juga menilai, bila penjabat ini membutuhkan orang-orang yang bisa memberikan masukan terkait Parepare. Iwan Assad ini pernah menduduki jabatan strategis sehingga memahami kondisi Parepare, yang bisa memberikan masukan kepada Pj Wali Kota.
“Pj sepertinya memang membutuhkan teman berdiskusi, apalagi pak Iwan ini pernah menduduki jabatan strategis (Sekda), dan pastilah tahu banyak tentang kondisi parepare. Saya kira ini poinnya.” Tutup anggota DPRD Parepare dapil Bacukiki ini.
Diketahui Posisi Staf Khusus ini tidak hanya di Parepare, tapi juga beberapa daerah lainnya, bahkan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memiliki Staf Khusus yang disebut Tim Khusus Gubernur Sulsel.
Di Pasangkayu, Sulawesi Barat, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa juga memiliki Staf Khusus bahkan diatur dalam Peraturan Bupati. Di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Staf Khusus bahkan Staf Pribadi Wali Kota diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Di Manado, Sulawesi Utara, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang memiliki sampai 45 orang Staf Khusus untuk membantunya dalam menjalankan program-program Pemkot Manado.
Sebelumnya Prof Aminuddin Ilmar disalah satu media online menyoroti, Legion news, mengatakan kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali yang mengangkat Iwan Asaad sebagai Staf Khusus dirinya. Menurutnya, jabatan staf khusus tidak memiliki nomenklatur pada pemerintahan daerah.
Penjabat Wali Kota Parepare seharunya tidak perlu mengangkat staf khusus. Namun mengedepankan perangkat pemerintah daerah yang sudah ada. Guru besar Unhas ini khawatir, penggunaan Staf Khusus Iwan Assad sarat dengan kepentingan yang akan menjadi persoalan nantinya. Apalagi Iwan Assad merupakan mantan Sekda yang telah diberhentikan Wali Kota Parepare sebelumnya, Taufan Pawe. (Ki)