Koridor.id, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare lakukan kesepakatan kerjasama dengan Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, jumat (8/12/23).
Penjabat Wali Kota (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengatakan hubungan antara perguruan tinggi dengan Pemda dalam suatu mitra kerjasama perlu dilakukan. Kerjasama dimaksudkan agar perguruan tinggi dan pemerintah bersinergi dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah.
“Dalam mengemban tugasnya sebagai institusi ilmiah, memiliki kewajiban untuk menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi yang melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Ali.
Kolaborasi antara ketiga dharma tersebut lanjut Akbar menunjukkan bahwa pendidikan tinggi selain menghasilkan sumber daya manusia yang cerdas, juga menjadi pusat riset yang akan melahirkan inovasi berupa teknologi material, sosial dan moral yang akan diabadikan kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk university social responsibility.
“Perguruan tinggi memiliki banyak hal bisa ditawarkan karena pengetahuan dan sumber daya manusia merupakan pendorong penting kemakmuran, inklusi dan pengembangan teritorial regional. Kontribusi perguruan tinggi melalui riset di bidang rekayasa dan sosial lebih luas, inovasi lingkungan dan refleksi kritis juga penting saat tantangan dan risiko luar biasa yang dihadapi wilayah dan negara,” lanjutnya.
Ia menambahkan menjadikan perguruan tinggi sebagai center of innovation dan center of idea untuk mendukung pembangunan regional pada dasarnya sangat beralasan. Bukan hanya karena perguruan tinggi memiliki sumber daya manusia yang andal, netral dan objektif juga memiliki sarana dan prasarana berupa laboratorium dan perpustakaan yang mendukung.
Masalahnya,perguruan tinggi kadang merasa enggan menawarkan diri sehingga lebih berfokus pada bidang pengajaran/pendidikan. Sebaliknya, sejak diberlakukannya otonomi daerah dan mengedepankan dominasi kepentingan politik pemerintah daerah menghadapi berbagai masalah internal baik dari penyediaan sumber daya maupun tantangan birokrasi.
“Karena itu perlu dikomunikasikan agar dua kepentingan ini bisa bersinergi dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan pimpinan daerah yang ditunjang dengan regulasi yang bisa bermanfaat untuk kedua pihak,” ujarnya.
Ali berharap, dengan hadirnya perguruan tinggi dalam memberi advokasi dan mendampingi pemerintah daerah dalam pengelolaan potensi sumber daya ekonomi dapat membuat terobosan dalam bentuk ide-ide cemerlang agar birokrasi tidak terseret pada rutinitas.
Tujuan akhirnya dapat memberikan nilai tambah dalam mendatangkan kesejahteraan bagi penduduk setempat. Dilain pihak perguruan tinggi akan menjalankan fungsi kemasyarakatannya sebagai University Social Responsibility (USR) dalam meningkatkan posisi rankingnya baik nasional maupun internasional.
“Hal itu bisa dicapai jika tujuan utama kepentingan masyarakat pengguna dan kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dikedepankan daripada kepentingan lainnya. Disini perguruan tinggi dituntut untuk membangun daerah. Sebaliknya, pemerintah daerah juga berkewajiban membangun perguruan tingginya,” pungkasnya. (*)