Koridor.id, PAREPARE – Fraksi Gerindra DPRD Kota Parepare memberikan penilaian positif kepada penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Dr Akbar Ali. Ini disampaikan anggota Fraksi Gerindra Yusuf Lapanna.
Yusuf Lapanna menilai, Pj Wali Kota Parepare ini mampu menciptakan susana daerah yang kondusif. Kepiawaiannya itu tidak lepas dari kemampuannya merangkul semua golongan. Begitu menjabat, langsung menemui sejumlah toko masyarakat, LSM dan parti politik.
“Saya masih ingat sekitar 2 atau 3 hari setelah di Parepare, Pj Wali Kota langsung bersilaturahmi ke DPRD Parepare, dan mendatangi semua Fraksi satu persatu. Untuk mendengarkan dan menerima masukan,” ujarnya.
Tentunya masukan yang diberikan partai politik maupun tokoh masyarakat tiada lain untuk melihat Parepare lebih baik, lebih aman dan nyaman, serta kondusif di tahun politik ini.
Ketua Komisi II DPRD Parepare ini juga memberikan apresiasi atas kinerja Pj Wali Kota yang konsisten untuk menyelesaikan utang Pemkot yang ditinggalkan pejabat sebelumnya. “Kita bersyukur atas kinerja pak Akbar Ali ini, menyetujui pembayaran utang Pemkot dengan cara diangsur sesuai dengan kesepakatan pihak PT Hutama Karya yang telah membangun Pasar Lakessi,” kata Caleg Dapil Bacukiki ini.
Selain itu, Yusuf Lapanna juga acung jempol terhadap responsif Pj Wali Kota terhadap laporan warga. Sebelumnya di daerah Bacukiki mengunjungi sejumlah warga kurang mampu dan langsung memerintahkan kepada bawahannya untuk memberikan bantuan. “Termasuk warga yang melahirkan di rumahnya dalam kondisi cukup memprihatinkan. Langsung memberikan bantuan medias dan perbaikan kondisi tempat tinggal agar lebih layak,” ucapnya.
Polisi Gerindra ini juga menanggapa adanya rumur terkait pengangkatan Iwan Asaad sebagai staf khusus. Menurutnya itu tidak ada kesalahan yang dilanggar apalagi sudah ada keputusan dari KSN bahwa hukuman yang diberikan Wali Kota sebelumnya dinyatakan cacat hukum atau tidak sesuai prosedural.
Bahkan fraksinya mengusulkan kepada Pj Wali Kota Parepare untuk memulihkan nama baik Iwan Asaad dengan menangkatnya sebagai eselon II. “Kami usulkan pak Iwan ini ditempatkan di inspektorat, beliau memiliki potensi, ini juga untuk mengisi yang masih pelaksana tugas,” usulnya. (ki1)