Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Napi Kabur Lapas Parepare Ditangkap, Kalapas Apresiasi Bantuan Kepolisian
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Napi Kabur Lapas Parepare Ditangkap, Kalapas Apresiasi Bantuan Kepolisian

Diterbitkan 31 Januari 2024
Bagikan

Koridor.id, PAREPARE – Heri Bin Herman narapidana kasus pelanggaran perlindungan anak yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare akhirnya berhasil diamankan kembali.

Melalui bantuan kepolisian, Heri Bin Herman ditangkap dalam pelariannya selama dua hari di Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Selasa, 30 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 malam tadi.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian yang telah membantu tim Lapas dalam pencarian dan pengejaran. ”Sinergitas dan kolaborasi yang baik, telah membuahkan hasil. Hanya dalam kurun waktu 2 hari, napi tersebut telah tertangkap kembali,” ujarnya, Rabu 31 Januari 2024.

Heri Bin Herman melarikan diri dari Lapas Parepare, setelah memanjat dinding tembok Lapas pada 28 Januari 2024 sekitar pukul 19.45 Wita. Napi tersebut merupakan warga Takkalao, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare yang divonis 9 tahun penjara.

Totok Budiyanto tak menampik jika pelarian dari narapidana ini cukup rumit karena selalu berpindah tempat. Atas perbuatannya, kata Totok, Lapas II Parepare akan memberikan sanksi berupa tidak mendapatkan remisi. “Kita tetap mengedepankan budaya Sipakatau, yaitu sifat untuk memandang manusia seperti manusia. Dan Sipakalebbi, yaitu sifat yang melarang kita melihat manusia dengan segala kekurangannya,” jelasnya.

Saat ini Heri Bin Herman masih dititip di dalam sel Mapolres Parepare sebelum dikembalikan ke dalam Lapas Parepare untuk dimintai keterangan. Dan akan ditempatkan pada sel isolasi saat kembali ke Lapas.

”Kami berterima kasih kepada tim gabungan kepolisian yang telah membantu menangkap narapidana ini dan masyarakat yang telah membantu menginformasikan,” tutupnya.

Dari data yang diterima penangkapan napi yang melarikan diri merupakan kegiatan operasi bersama tim unit resmob Polres Parepare yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Setiawan Sunarto dan Ka. KPLP Lapas IIA Parepare Dedy Sutaryadi R beserta tim lainnya.(*)

TAGGED:Lapas Pareparenapi kaburnara pidanapolres Parepare
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Warga Lingkar Tambang: Narasi “Malapetaka Rimba Terakhir” Tidak Mewakili Suara Kami
BERITA 20 Agustus 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Tapango Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027 di Desa Bussu
BERITA 20 Agustus 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wonomulyo Hadiri Rapat Rembuk Percepatan Penurunan Stunting
BERITA 20 Agustus 2025
Bupati Barru Andi Ina Menerima Dua Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Pilkades dan Penyelenggaraan Cadangan Pangan
BERITA 20 Agustus 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Pemkot Parepare Dukung Program PLN Wujudkan Energi Berkeadilan, Gratis bagi Warga Prasejahtera 

20 Agustus 2025
BERITA UTAMAHUKUM

Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu, Pemkot Apresiasi

20 Agustus 2025
BERITA

Pemkot Parepare dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih

20 Agustus 2025
BERITA

Wali Kota Parepare Ajak Organisasi Perempuan Bersinergi Cegah Stunting dan Tingkatkan Literasi

19 Agustus 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account