PAREPARE, koridor.id – Setelah melewati proses panjang akhirnya H Nasarong dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare.
Pelantikan ini, Senin (20/2/2023), merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan masa sisa jabatan 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Ketua DPRD Parepare H Kaharuddin Kadir. Pelantikan berlangsung hikmat dihadiri Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe dan unsur Forkopimda, Anggota DPRD Parepare dan undangam lainnya.
“Hari ini kita melantik H Nasarong menggantikan Almarhumah Hj Andi Nurhaliza Tepu dari partai Golkar, ” Ujarnya.
Diketahui Andi Nurhatina Tepu dari fraksi Golkar meninggal dunia pada 18 Agustus 2022 lalu, dan hari ini baru dilaksanakan pengambilan sumpah pergantian antar waktu yang menetapkan H Nasarong.
Meski akhirnya dilantik, namun proses pergantian antar waktu ini sebelumnya memunculkan polemik yang panjang. Pasalnya partai Golkar Parepare mengusulkan nama lain untuk PAW yakni Amran Hamdani. Tetapi oleh KPU kota Parepare tetap mengusulkan nama H Nasarong sebagai pengganti, dengan dasar PKPU.
Proses ini sebelumnya sempat bersidang di PTUN, namun laporan Golkar Parepare tersebut ditolak, sehingga akhirnya, hari ini, Senin 20 Februari 2023. (ki1)