Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Bantuan Sosial Berupa Barang untuk Lansia Dikeluhkan
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Bantuan Sosial Berupa Barang untuk Lansia Dikeluhkan

Diterbitkan 15 November 2022
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Warga lansia penerima bantuan keluhkan jumlah bantuan yang diterima. Pasalnya bantuan Kementerian Sosial yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia tersebut diterima secara langsung.

Namun setelah itu, uang tersebut dikembalikan untuk diganti dengan barang. Dari nilai itulah dikeluhkan, jumlah uang yang diterima di PT Pos sebesar Rp1,5 juta atau Rp1,8 juta. Keesokan harinya baru diterima berupa barang namun dari sejumlah item barang yang diterima diketahui tidak sampai dengan nilai uang sebelumnya.

 

Salah satu penerima Imani usia 73, yang beralamat di RT3 RW2 jalan menara bercerita bahwa, dirinya diminta lagi datang ke toko Sulawesi untuk menerima bantuan terserah yang telah dikonversi ke bentuk barang kebutuhan sehari-hari, diantaranya 5 bungkus biskuit merek Hatari, 4 bungkus biskuit kacang, 1 bungkus biskuit ksrispy dan piramid. Kemudian 10 sabun mandi lifeboy, 2bungkus sambun cuci, sejumlah pasta gigi pepsode, dan sikat gigi formula, sampo emeron 2 botol. Susu lansia 2 kotak, 3 sarung wadimor, minyak kayu putih, minyak gosok, minyak urut, madu, beras 10 kg dan lainnya. Serta dijanjikan kasur kecil dan bantal menyusul.

Setelah Imani yang ditemani oleh cucunya menerima dan menghitung harga barang tersebut, hanya mendapat nilai sekira Rp700 ribu. “Sekitar 700 ribu ini barang, disuruh diambil di toko Sulawesi, padahal dana yang diterima di kantor Pos sebesar Rp1,5 juta,” bebernya.

“Coba dikasi uang saja, bisa dipakai beli obat asam urat, saya juga mau beli kipas. Ini kita hanya disuruh pegang uangnya lalu difoto, kemudian dikembalikan lagi, esoknya baru dipanggil lagi Terima barangnya,” Ujar nenek kelahiran 1945 ini.

Senada disampaikan penerima lainnya, Rosmawati, yang difoto dengan uang diterimanya sebesar Rp1,8 juta. Ia juga mengakui banyak diantara barang yang diterimanya itu dia bagi-bagi ke orang lain lantaran tak bisa ia gunakan, seperti biskuit hatari, karena keras ia tidak bisa konsumsi.

Sementara Dinas Sosial Kota Parepare yang turun melakukan pantun usai menerima laporan tersebut menjelaskan bahwa, bantuan tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk Lansia (lanjut usia) melalui Kementerian Sosial, kemudian disalurkan atau diterima di kantor Pos.

Karena penerimaan ini harus berupa barang, maka, bantuan atensi dari Kementerian Sosial ini dikonversi ke bentuk barang kebutuhan melalui Balai Sentra Wirajaya Makassar.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare Hasan Ginca mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pihak Balai Sentra Wirajaya dan pendamping program ini menyepakati pembelian barang di toko Sulawesi yang beralamat di jalan Lasinrang, depan pasar Lakessi Parepare.

“Jadi disepakati bersama tempat konversi uang menjadi barang tersebut di toko Sulawesi,” Katanya.

Lebih lanjut dikatakan Hasan Ginca, jumlah Lansia penerima bantuan di Parepare sebanyak 171 orang, penyaluran bantuan mulai Oktober.

Dari hasil kunjungan hasan ke sejumlah warga penerima, menyimpulkan bahwa warga berharap menerima dalam bentuk tunai, bukan barang. Karena kebutuhan mereka berbeda-beda. “Ini masukan buat kami, dan akan disampaikan ke pemerintah pusat,” Ujarnya.

Terkait nilai barang yang yang diterima penerima, belum terdapat perbedaan dari juknis yang ada. Kalau terkait nota yang hanya menunjukkan angka Rp700 ribu itu, itu hanya 1 toko saja, belum termasuk pembelian di toko lainnya. Sebab tidak semua barang yang ada dalam daftar tersebut terdapat di satu tokoh saja.

Pihaknya juga akan menanyakan hal tersebut ke pengelola atau penyalur. Terkait petunjuk teknis penyalurannya. (Ki1)

TAGGED:Bantuan sosialkementerian sosialkoridor.id
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Pelantikan PD IPIM Parepare Dihadiri Wali Kota: Ketua PW Sulsel Ajak Imam Masjid Doakan Pemimpin
BERITA 17 Januari 2026
Pisah Sambut Kepala Rutan Barru, Pj Sekda Abubakar Puji Kinerja Positif dan Kolaborasi
BERITA 16 Januari 2026
Wali Kota Parepare Ucapkan Terima Kasih ke Adnan Purichta Ichsan, Pramuka Dinilai Strategis Bentuk SDM Unggul
BERITA 14 Januari 2026
“KPU Mengajar” di SMAN 2 dan 3 Parepare, Siswa Antusias Ikuti Diskusi Kelompok dan Kuis Pemilu
PENDIDIKAN 14 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

HUT Bank Sulselbar, Wabup Abustan: Terus Bertumbuh, Bersinergi dan Bersyariah

14 Januari 2026
BERITA

Wabup Abustan Terima Kunjungan Kapal Api Group, Siap Kembangkan Tanaman Kopi di Barru

14 Januari 2026
BERITA

Ikuti Groundbreaking Pembangunan Sekolah Rakyat, Wabup Abustan Target Pemanfaatan Mulai JuliĀ 

13 Januari 2026
BERITA

Pemkot Parepare Rakor Awal Tahun, Wali Kota Dorong Akuntabilitas dan Pelayanan Publik Berkualitas

12 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account