Koridor.id, MAKASSAR — Kota Parepare kembali mendapatkan penghargaan skala regional. Kali ini dari Gubernur Sulawesi Selatan atas komitmen tinggi Pemerintah Kota Parepare dalam perencanaan pembangunan daerah yang responsif gender, anak, dan disabilitas.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman kepada Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim yang mewakili Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, dalam Musrenbang RKPD Provinsi Sulsel Tahun 2024 di Hotel Claro, Makassar, Senin (17/4/2023).
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Parepare menerima piagam penghargaan dari Bapak Gubernur kategori kota dengan komitmen tinggi dalam perencanaan pembangunan daerah yang responsif gender, anak, dan disabilitas. Hal ini menunjukkan semangat peduli inklusi sosial yang diterapkan dalam Musrenbang Kota Parepare mendapat pengakuan dari Provinsi,” ungkap Pangerang Rahim usai menerima piagam penghargaan.
Pangerang Rahim turut didampingi Plt Kepala Bappeda Parepare, Eko W Ariyadi dan jajaran Bappeda Parepare menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sulsel.
Pemerintah Kota Parepare melalui Bappeda melibatkan partisipasi perempuan, anak, dan disabilitas dalam pelaksanaan Musrenbang. Bahkan Musrenbang Anak sudah dilaksanakan sampai tingkat Kecamatan dalam beberapa tahun ini.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dalam beberapa kesempatan menegaskan, bahwa jangan ragukan komitmen Pemkot Parepare terhadap kesetaraan gender, kepedulian dan perhatian kepada anak.
Kepedulian terhadap anak dibuktikan Pemkot Parepare dengan pembangunan yang ramah anak. Salah satunya taman bermain anak representatif di Kawasan Kuliner Religius, pelataran Masjid Terapung BJ Habibie.
“Dan mesti diingat pembangunan yang peduli kesetaraan gender dan ramah anak ini sudah diakui Pemerintah Pusat. Dibuktikan dengan penghargaan nasional Anugerah Parahita Ekapraya untuk kesetaraan gender, dan Kota Layak Anak kategori Nindya,” kata Taufan Pawe.
Terkait Kota Layak Anak, Taufan Pawe mengemukakan, sejak awal pemerintahannya, Pemkot Parepare memang fokus pada pemenuhan hak-hak anak. Sepuluh potret hak-hak anak yang diamanahkan oleh PBB, yakni hak bermain, pendidikan, perlindungan, identitas, status kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan peran dalam pembangunan telah diwujudkan dalam program Pemkot Parepare.
Pemkot Parepare juga melibatkan partisipasi penyandang disabilitas mulai dari Musrenbang Kelurahan. Kemudian di Musrenbang Kecamatan, melibatkan penyandang disabilitas perwakilan dari setiap Kelurahan.
“Jadi namanya Musrenbang Peduli Inklusi Sosial, karena dalam pelaksanaan Musrenbang di empat Kecamatan semua melibatkan penyandang disabilitas yang dilengkapi dengan penterjemah,” kata Plt Kepala Bappeda Eko W Ariyadi.
Eko mengungkapkan, Wali Kota Parepare bersama DPRD Parepare telah menyepakati 15 persen dari Pagu Indikatif Wilayah (PIW) untuk inklusi sosial yang terdiri dari kepentingan anak, perempuan, dan penyandang disabilitas. (*)