Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Bawaslu Parepare Ingatkan Paslon Patuhi Aturan Kampanye PKPU 13 Tahun 2024
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Bawaslu Parepare Ingatkan Paslon Patuhi Aturan Kampanye PKPU 13 Tahun 2024

Diterbitkan 27 September 2024
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Dalam rangka pelaksanaan tahapan kampanye, Bawaslu Kota Parepare sebagai pengawas menyampaikan peringatan kepada pasangan calon dan tim pemenangan agar mematuhi aturan yang berlaku. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.

“Bawaslu Kota Parepare akan melakukan pengawasan secara melekat, baik dalam kampanye terbatas maupun terbuka untuk umum,” ungkap Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Parepare, Susilawati, melalui WhatsApp, Jumat (27/9/2024).

Pengawasan yang dilakukan akan berfokus pada mekanisme yang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:

Larangan terhadap isu sensitif: Kegiatan kampanye dilarang membahas dasar negara Pancasila dan UUD 1945, serta saling menghina antar individu atau kelompok berdasarkan suku, ras, agama, dan lain-lain. Tindakan menghasut, fitnah, dan adu domba juga dilarang.

Larangan kekerasan: Tindakan kekerasan atau ancaman antar pendukung dilarang keras, serta tidak diperbolehkan merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye (APK), yang dapat berujung pada konsekuensi pidana.

Penggunaan fasilitas publik: Dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye. Tempat ibadah dan pendidikan juga tidak boleh digunakan, kecuali untuk perguruan tinggi yang diizinkan pada hari Sabtu dan Minggu, dengan catatan tidak mengganggu keamanan.

Selanjutnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Fadly Azis menegaskan pentingnya ketaatan terhadap regulasi tahapan kampanye, khususnya mengenai pemasangan APK di lokasi yang diperbolehkan. Ia juga mengingatkan keempat paslon dan timnya untuk mematuhi aturan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 agar tidak ada pihak yang menyalahkan Bawaslu atau KPU.

“Untuk pelarangan pemasangan APK, kewenangan berada pada KPU yang memutuskan lokasi pemasangan. Kami mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga ketertiban selama kampanye hingga pemilu berlangsung,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar para peserta Pilkada menghindari praktik money politics, black campaign, dan segala tindakan yang dapat merugikan pihak lain. “Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan demi menjaga keamanan, kedamaian, dan kondusivitas di Kota Parepare,” tandasnya. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Tinjau Perbaikan Jalan, Tasming Hamid Ingatkan Bekerja Sesuai Standar
BERITA UTAMA 16 November 2025
Wabup Barru Abustan Lepas Kontingen Basket Mengikuti Praporprov di Makassar
OLAHRAGA 16 November 2025
Tablig Akbar di Barru, Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid
BERITA 16 November 2025
KPU dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare, Berbagi Pendidikan Politik untuk Diteruskan ke Masyarakat 
BERITA 15 November 2025

Anda mungkin menyukai

POLITIK

HUT ke-14 NasDem di Parepare Jadi Momentum Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi

11 November 2025
BERITA UTAMA

Usai Rapat Tertutup, DPRD Hentikan Hak Interplasi, Wali Kota Parepare Apresiasi 

4 November 2025
BERITAPOLITIK

Muhammad Dinar Dari Partai PDIP di Lantik,Jadi DPRD Gantikan Almarhumah Hj.Nurbaeti

27 Oktober 2025
BERITA UTAMA

Resmikan SPPG, Andi Ina Ingatkan Jalankan MBG Sesuai SOP

25 Oktober 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account