Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Bawaslu Parepare Pastikan Tahapan Pendaftaran Calon Independen Tanpa Peserta
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Bawaslu Parepare Pastikan Tahapan Pendaftaran Calon Independen Tanpa Peserta

Diterbitkan 13 Mei 2024
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Bawaslu Kota Parepare telah melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan ketaatan prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Undang-undang nomor 10 Tahun 2016, setiap calon perseorangan di Kota Parepare harus memperoleh minimal 10.966 dukungan suara dengan sebaran minimal di tiga kecamatan yang ada. Jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan telah ditetapkan oleh KPU Kota Parepare, yaitu dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.

Ketua KPU Kota Parepare, Awal Yanto menyampaikan bahwa batas waktu penyerahan telah berakhir pada pukul 23.59 Wita pada tanggal 12 Mei 2024, tidak satupun pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan kepada KPU Kota Parepare. Hal ini membuat Pilwalikota tahun 2024 dipastikan tidak akan melibatkan pasangan calon perseorangan, jelasnya.

Bahwa KPU Kota Parepare tidak menerima satupun syarat dukungan yang diajukan oleh pasangan calon perseorangan hingga pukul 00.00 pada tanggal 13 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun berharap agar kedepannya terdapat komunikasi aktif antara KPU dan LO Penghubung serta memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan dengan terbuka dan benar sesuai regulasi yang ada.

Tim fasilitasi pengawasan Bawaslu Kota Parepare telah melakukan pengawasan sejak awal penyerahan syarat dukungan pada tanggal 8 Mei hingga berakhir pada tanggal 12 Mei 2024.

“Meskipun demikian, tidak adanya calon perseorangan yang mendaftar menunjukkan dinamika politik yang menarik dalam proses pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Parepare periode 2024-2029,” katanya. (*)

TAGGED:bawasluindependenKpupareparePilkadapilwalkot
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Pansel Umumkan 3 Nama Hasil Seleksi Direktur PAM Tirta Karajae Parepare
BERITA 2 Desember 2025
Lantik Pejabat, Andi Ina: Mari Komitmen Jalani Tugas dengan Ikhlas
BERITA 2 Desember 2025
Pemkab Barru Terima Wakaf Ambulans dari Tokoh Masyarakat Haji Salama
BERITA 2 Desember 2025
Pemkab Barru Buka Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
BERITA 2 Desember 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Upacara HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Sebagai Lentera Bangsa

1 Desember 2025
BERITA

Bupati Barru Apresiasi Petugas dan Peserta Upacara HUT KORPRI ke-54, dan Serahkan Penghargaan 

1 Desember 2025
BERITA

Porseni PKK Barru, Mengasah Jiwa untuk Lebih Kompetitif, Kompak dan Semangat 

2 Desember 2025
BERITA

Andi Ina Buka Porseni PKK, Ajang Merajut Kebersamaan Menuju PKK Kuat, Barru Hebat

2 Desember 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account