PAREPARE, koridor.id — Kantor Kepabeanan dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Parepare, menggelar Coffee Morning bersama sejumlah jurnalis Parepare dalam rangka pemaparan capaian kinerja tahun 2022, di aula Kantor KPPBC TMP C Parepare, Kamis, 5 Januari 2023.
Kepala Kantor KPPBC TMP C Parepare, Nugroho Wigijarto menjelaskan, Coffee Morning ini penting untuk menyampaikan capaian kinerja kepada publik. “Kami membawahi 12 kabupaten/kota dan berusaha mengemban amanah tersebut sebaik mungkin. Dalam bekerja, kami memiliki sebanyak 37 stakeholder, di antaranya 24 pengguna jasa dibidang cukai dan 13 pengguna jasa kepabeanan yang dilayani meliputi penyalur, perusahaan rokok, importir, eksportir, pengelola kawasan pabean dan TPS, agen pengangkut, PPJK dan kawasan berikat,” jelas Nugroho.
Ia mengungkapkan, pihaknya berhasil mencapai target Rp50,21 miliar atau 141,54 persen dari target yang dibebankan dari Kanwil Bea Cukai Sulsel. Bea masuk Rp105,6 juta, bea keluar Rp10,12 miliar, cukai Rp39,96 miliar. Untuk Program Ekonomi Nasional (PEN), kata dia, dari Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) pihaknya berhasil mencatatkan penerimaan cukai sebesar Rp4,52 miliar, dan UMKM berhasil mencatatkan devisa ekspor sebesar 328.697 USD.
“Devisa negara sebesar Rp162,17 USD di mana eskportir 21,03 juta USD, kawasan berikat 140,80 juta USD, dan UMKM 328.697 USD. Untuk insentif fiskal sebesar Rp61,64 miliar, Rp22,40 milar bea masuk ditangguhkan, PDRI Rp39,23 miliar tidak dipungut pajak,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, Rizky menjelaskan, pencapaian penerimaan bea dan cukai dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Pada tahun 2020, kata dia, sebanyak 110,4 persen atau Rp24, miliar, tahun 2021 184,6 persen atau Rp37,6 miliar, dan 2022 141,5 persen atau Rp50,2 miliar.
“Adapun penerimaan perpajakan lainnya yakni 2020 Rp26,1 miliar, 2021 Rp26,6 miliar, dan 2022 sebesar Rp66,3 miliar,” terangnya.
Sedangkan, Plt. Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan, Firman mengemukakan, sepanjang periode satu tahun terakhir, penindakan yang berhasil dilakukan sebanyak 148, dengan jumlah barang 1,2 juta atau senilai 1,39 miliar. “Total kerugian negara dari hasil penindakan tersebut sebesar Rp917 juta,” bebernya.
Firman menambahkan, saat ini Kantor KPPBC TMP C Parepare juga tengah fokus untuk meningkatkan integritas dan pelayanan, inovasi. Demi meningkatkan kinerja pegawai maupun kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, sehingga bisa terwujud Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” pungkasnya. (Ki1)