Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Bea Cukai Parepare Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Bea Cukai Parepare Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Diterbitkan 14 November 2023
Bagikan

Koridor.id, PAREPARE, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Parepare melakukan pemusnahan Barang Milik Negara berupa barang kena cukai hasil tembakau (rokok dan tembakau iris) dan minuman mengandung etil alkohol (minuman keras/miras) yang ilegal. Barang kena cukai ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Parepare selama periode Oktober 2022 hingga Oktober 2023 dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Nomor:

1.S-37/MK.6/KNL. 1503/2023 Tanggal 06 November 2023;

2. S-38/MK.6/KNL 1503/2023 Tanggal 06 November 2023,

3.S-39/MK.6/KNL 1503/2023 Tanggal 06 November 2023 dan

4.S-40/MK.6/KNL 1503/2023 Tanggal 06 November 2023:

Pemusnahan BMN tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/PMK.06/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan Dan Penghapusan Barang Milik Negara.

Penindakan rokok ilegal dan minuman keras ilegal tersebut dalam rangka menjalankan dua tugas utama Bea dan Cukai yaitu Community Protector dan Revenue Collector. Sebagai Community Protector, Bea Cukai bertugas melakukan pengendalian peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol/ minuman keras karena pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Sebagai Revenue Collector, Bea dan Cukai melakukan pemberantasan rokok dan minuman keras ilegal dengan tujuan untuk meningkatkan penerimaan negara di bidang cukai.

“Pada hari ini dilaksanakan pemusnahan terhadap rokok ilegal sebanyak 1.401.300 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.758.697.700, tembakau iris sebanyak 13.000 gram dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 3.588.000 dan minuman mengandung etil alkohol/minuman keras ilegal sebanyak 345,46 Liter dengan nilai barang sebesar Rp 66.780.000,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Parepare Downy Marbagio, Selasa 14 November 2023.

Lebih jauh dikatakan Downy, perkiraan total kerugian negara sebesar Rp. 1.222.215.749 (Satu Miliar dua ratus dua puluh dua juta dua ratus lima belas ribu tujuh ratus empat puluh sembilan rupiah) yang terdiri dari Cukai, Pajak Rokok, dan PPn HT.

Bea Cukai Parepare dari tahun ke tahun berkomitmen untuk senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol/ minuman keras ilegal di wilayah pengawasannya.

Pada bulan Januari sampai dengan Oktober 2023 Bea Cukai Parepare telah menghimpun penerimaan sebesar Rp. 62,02 Miliar atau 96,46 % dari target penerimaan sebesar Rp. 64,29 Miliar.

“Pada kesempatan yang baik ini, perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sinergi dan kerja sama seluruh jajaran TNI, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah dan juga peran aktif masyarakat sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,” tuturnya. (Ki1)

 

TAGGED:Bea cukaiilegalminuman keraspemusnahan barang buktirokok
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Webinar Inklusi Demokrasi KPU Parepare, Meningkatkan Suara Kelompok Rentan dan Marjinal
BERITA 6 November 2025
Tasming Hamid Harap Turnamen Wali Kota Cup Usia Dini Lahirkan Bibit Muda Sepak Bola Nasional
BERITA 6 November 2025
Wali Kota Parepare Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Bahas Penataan dan Relokasi untuk Kenyamanan Pedagang dan Pengunjung 
BERITA 6 November 2025
Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun Jadi 4,98 Persen, Pemkot Klaim Ekonomi Lokal Bertumbuh 
EKONOMI 6 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Anak Muda Kreatif Luncurkan Website Halo Parepare, Tempat Promosi UMKM

5 November 2025
BERITA

Pemkot Parepare Siapkan Penataan Ulang Pasar UMKM untuk Optimalkan Aset dan Aktivitas Warga

5 November 2025
BERITA

Tasming Hamid Pastikan Relokasi untuk Kenyamanan dan Ketertiban Pedagang Serta Pengunjung Pasar

4 November 2025
BERITA

Ketua PKK Parepare dr Andi Arfiah Tasming Perkuat SMEP Tingkat Kecamatan, Minta Kader Inovatif dan Kreatif Kembangkan wilayahnya 

4 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account