Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Bhabinkamtibmas Batupanga Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pembagian Rumah di Kalimbua Timur
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Bhabinkamtibmas Batupanga Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pembagian Rumah di Kalimbua Timur

Diterbitkan 19 April 2026
Bagikan

POLRES POLMAN – Bhabinkamtibmas Kelurahan Batupanga, BRIPTU Sukriady, melaksanakan kegiatan problem solving terkait sengketa pembagian rumah antara mantan pasangan suami istri di Lingkungan Kalimbua Timur, Kelurahan Batupanga Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu (19/04/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Lingkungan Kalimbua Timur, Aco Harna. Sengketa melibatkan S (56) selaku pihak pertama (mantan istri) dan H (57) sebagai pihak kedua (mantan suami), yang sama-sama berdomisili di wilayah tersebut.
Permasalahan bermula pada 8 April 2026, ketika kedua pihak melaporkan perselisihan terkait pembagian rumah kepada Kepala Lingkungan.

Melalui proses mediasi yang difasilitasi aparat setempat, akhirnya dicapai kesepakatan bersama.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak melakukan perusakan pada bagian samping bangunan serta wajib membersihkan sisa bongkaran. Apabila terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, maka akan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Pada hari pelaksanaan, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Lingkungan melakukan pemantauan langsung terhadap proses pembongkaran yang dilakukan pihak kedua. Diketahui sebelumnya, pihak pertama telah memberikan waktu selama dua bulan, yakni Februari hingga Maret, kepada pihak kedua untuk melakukan pembongkaran dan pindah.

Dalam perkembangan terbaru, pihak kedua kembali meminta tambahan waktu selama 25 hari untuk menyelesaikan pembongkaran, serta mengajukan permintaan ganti rugi sebesar Rp20 juta kepada pihak pertama.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Panga, BRIPTU Sukriady, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan agar proses berjalan aman dan kondusif.

“Kami hadir untuk memastikan proses penyelesaian permasalahan ini berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai kesepakatan bersama. Kami juga mengimbau kedua pihak agar tetap menjaga komunikasi yang baik serta menghindari hal-hal yang dapat memicu konflik baru,” ujarnya.(*)

Baca Juga  Geber Ramadan Tasming Hamid Dimulai, Siapkan 12 Ribu Paket Sembako
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue, Perintahkan Pendataan dan Bantuan Cepat
Parepare
22 April 2026
Bantuan korban kebakaran Lumpue Parepare Sulsel
Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Lumpue Parepare
Peristiwa
21 April 2026
Wali Kota Parepare tinjau kebakaran Lumpue
Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Bantuan Cepat
Parepare Peristiwa
21 April 2026
Rapat Paripurna DPRD Parepare LKPj 2025
DPRD Parepare Sahkan Rekomendasi LKPj 2025, Wali Kota Teken Berita Acara
Daerah Parepare
21 April 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Satlantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Patroli Dialogis di Gereja

19 April 2026
BERITA

Patroli Perintis Presisi Polres Polewali Mandar Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026
BERITA

Bupati Barru Andi Ina Hadiri Halal Bihalal KEMAWA, Memperkuat Harmoni di Tengah Keberagaman

20 April 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Amassangan Intensifkan Sambang Warga, Ajak Jaga Kamtibmas

16 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account