POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Polsek Urban Wonomulyo Polres Polman, Brigpol Muhammad Akbar Nasrum bersama Babinsa dan Kepala Dusun Sappoang melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi warga, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Mediasi dilakukan menyusul adanya perselisihan antarwarga di Dusun Sappoang, Desa Patampanua, yang melibatkan tiga orang perempuan masing-masing A (31), N (57), dan W (38), yang semuanya berdomisili di wilayah setempat.
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna melalui Bhabinkamtibmas Desa Patampanua Brigpol Muhammad Akbar Nasrum menjelaskan, permasalahan bermula ketika W melihat status WhatsApp milik A yang diambil dari aplikasi TikTok. Status tersebut kemudian disampaikan kepada N hingga menimbulkan rasa tersinggung.
“N kemudian mendatangi A sehingga terjadi cekcok dan sempat terjadi aksi saling dorong, namun segera dilerai warga sekitar,” terang Brigpol Muhammad Akbar.
Atas kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Kepala Dusun mempertemukan ketiga pihak untuk dimediasi. Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, menjaga kerukunan karena tinggal dalam satu kompleks, serta menandatangani surat pernyataan damai.(*)