POLEWALI MANDAR – Bhabinkantibmas Desa Rea Aipda Aslimin menghadiri kegiatan pengkajian Musyawarah Desa (Musdes) di Mesjid Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman. Musdes kali ini membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang semula direncanakan untuk periode 2025-2026. Rabu 12/3/25
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Rea yang turut memberikan dukungan dan memastikan keamanan serta kelancaran kegiatan. Hadir pula dalam acara tersebut:
Kepala Desa Rea, Ketua BPD Desa Rea, sekdes Rea, Babinsa, Warga masyarakat Desa Rea
Dalam musyawarah tersebut,Bhabinkamtimas menyampaikan pentingnya partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan pembangunan desa. “Perubahan RPJMDes ini bukan hanya soal memperpanjang waktu, tetapi bagaimana kita dapat merencanakan pembangunan yang lebih matang dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala Desa Rea, menyampaikan bahwa perubahan periode RPJMDes ini bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih panjang dalam merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan. “Kami berharap dengan diperpanjangnya periode ini, semua rencana pembangunan dapat terlaksana dengan lebih baik dan optimal,” kata kepala Desa Rea.
Ketua BPD Desa Rea, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan mengawal jalannya program pembangunan desa agar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Musdes ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan desa. Antusiasme warga yang hadir menunjukkan dukungan mereka terhadap perubahan RPJMDes ini.
Dengan perubahan periode RPJMDes menjadi 2025-2026, diharapkan Desa Rea dapat mewujudkan berbagai program pembangunan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat desa yang lebih baik di masa mendatang.Tutupnya.(*)