POLMAN,KORIDOR.ID-Polsek Binuang, melalui Bhabinkamtibmas desa Mirring, berhasil menyelesaikan kasus pengeroyokan yang melibatkan beberapa warga dengan pendekatan problem solving di Kantor Polsek Binuang Kec. Binuang Kab. Polman. Selasa (07/01/25).
Kejadian tersebut bermula pada hari selasa tanggal 31 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 wita Sdra. Alfian melihat Muh. Hafis (21) melintas di depan rumahnya menggunakan sepeda motor,
Tidak lama kemudian Muh. Hafis, kembali dan langsung dicegat oleh Alfian (23) ketika Muh. Hafis berhenti, Alfian langsung melakukan pemukulan dan tidak lama kemudian muncul Herman (42) ikut melakukan pemukulan kepada Hafis.
Atas kejadian tersebut pihak kedua merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada bhabinkamtibmas.
Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas desa Mirring Bripka Abd. Rahman, bersama dengan aparat keamanan lainnya memanggil kedua belah Pihak beserta Orang tunya di Kantor Polsek Binuang untuk dimediasi.
Menggunakan pendekatan dialog dan mediasi, pihak kepolisian memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya menjaga kedamaian serta menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik.
Dengan komunikasi yang baik dan niat untuk mencari solusi bersama, akhirnya kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa harus melanjutkan ke proses hukum.
Tindakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih aman dan tenang berkat peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
Kapolsek Binuang Binuang Iptu Muh Rum Kasim melalui Bhabinkamtibmas desa Mirring Bripka Abd Rahman, menekankan bahwa penyelesaian masalah secara damai dan musyawarah adalah langkah yang lebih bijak dan mengedepankan kedamaian antar warga.
Polisi akan terus berkomitmen untuk melakukan pendekatan humanis dalam penanganan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.(*)