POLMAN – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulewatang, Bripka Arham Syam, mendampingi tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kegiatan peninjauan lokasi usaha tambang/galian C milik CV. Kunyi Indah yang berlokasi di Lingkungan Tirondo, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (29/08/2025).
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim BPK RI, Agumansyah, dan turut dihadiri oleh Lurah Sulewatang, Muh. Rizal Ramadhan, S.IP., MM, Babinsa Kelurahan Sulewatang, Serma Sapri, Sekretaris Lurah Baharuddin, serta pihak pengelola tambang, Mahyuddin.
Dalam agenda tersebut, tim BPK melakukan pemeriksaan lapangan untuk meninjau luas area tambang serta menghitung potensi hasil produksi harian.
Tujuannya adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha pertambangan, sekaligus mengetahui kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Polewali Mandar.
Pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulewatang Bripka Arham Syam juga mengimbau para pengusaha tambang agar tetap mematuhi ketentuan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta memperhatikan keselamatan kerja.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan aktivitas pertambangan di wilayah Polewali dapat berjalan sesuai regulasi, sekaligus memberi kontribusi positif bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan.(*)