POLMAN,KORIDOR.ID – Bhabinkamtibmas Desa Jambumalea Briptu Samsul Rijal menghadiri Musyawarah Pengesahan KPM-BLT Desa yang digelar di Balai Desa setempat, sebagai bagian dari rangkaian Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) dan Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 di Aula Kantor Desa Jambu Malea Kecamatan Tapango Kabupaten Polman. Senin (24/02/25)
Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Jambu Malea,.Ketua BPD Desa Jambu Malea, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa Jambu Malea, Babinsa Desa Jambu Malea, Bidan Desa Jambu Malea, Para Kepala dusun dan BPD sedesa Jambu Malea serta masyarakat penerima manfaat BLT ini
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyaluran bantuan berlangsung dengan transparan dan sesuai ketentuan.
Bhabinkamtibmas Desa Jambumalea Briptu Samsul Rijal dalam kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap tahapan pelaksanaan program desa, khususnya terkait bantuan langsung tunai bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kehadiran kami di sini untuk memastikan agar pelaksanaan program desa, khususnya BLT, dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pengelolaan dana desa agar dapat membawa manfaat maksimal bagi kesejahteraan bersama,” ungkap Bhabinkamtibmas Desa Jambumalea.
Selain itu, musyawarah ini juga membahas tentang APBDes Tahun Anggaran 2024, yang menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan desa.
Masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan memastikan bahwa penggunaan anggaran desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik antara aparat desa, aparat keamanan, dan masyarakat, guna mewujudkan desa yang lebih maju, aman, dan sejahtera.(*)