POLMAN – Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan stunting, Bhabinkamtibmas Desa Kurrak Polsek Tapango, Polres Polewali Mandar, Brigpol Risal menghadiri kegiatan Musyawarah Rembuk Stunting yang digelar di Desa Kurrak, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (21/07/25)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tapango diwakili oleh Kasubsi Perencanaan sdra. Ridwan, SE (Ketua Tim3 ), Uptd KPM Pelitakan Adnan.S, Kepala Desa Sari, Staf Kec. Tapango, Kaharuddin,. SY. S.Pd, Pendamping Desa Nurbayani, Penyuluh KB. Kec. Tapango, Pendamping PKH, Bidan Desa Nurlela,.Babinsa Sertu Jufri BM, Para Kader Posyandu, Para Kadus, Para ketua kelompok tani dan Warga Masyarakat
Dalam Acara beberapa Arahan yakni dari Bkkbn, Arahan dari Uptd PKM Pelitakan, Arahan pendamping PKH, serta Penjelasan tehnis dari pendamping Desa tingkat kecamatan, Dialog secara terbuka tentang stunting, Penanda tanganan Berita Acara hasil rembuk stunting,
Musyawarah rembuk stunting ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah desa untuk menyusun rencana aksi dalam penanganan dan pencegahan stunting di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas Desa Kurrak Brigpol Risal menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani permasalahan stunting.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh dari pihak kepolisian terhadap program-program kesehatan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga.
“Kami dari Polsek Tapango siap mendukung segala upaya yang dilakukan pemerintah desa dan masyarakat dalam menanggulangi stunting. Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi kita,” ujarnya.
Rembuk stunting ini menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan dituangkan dalam rencana kerja pemerintah desa, termasuk peningkatan edukasi gizi kepada ibu hamil dan balita, serta penguatan peran posyandu di tingkat dusun.
Dengan kehadiran aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas, diharapkan sinergi antar instansi dan elemen masyarakat semakin solid dalam memerangi stunting di wilayah Desa Kurrak.(*)