Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Bhabinkamtibmas Polsek Tinambung Selesaikan Masalah Warganya Lewat Pendekatan Problem Solving
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Bhabinkamtibmas Polsek Tinambung Selesaikan Masalah Warganya Lewat Pendekatan Problem Solving

Diterbitkan 12 Juni 2025
Bagikan

POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Tanda Sura Polsek Tinambung Briptu Alamsyah Saputra berhasil menyelesaikan kasus pemukulan antarwarga di wilayah binaannya melalui pendekatan problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan di Kantor Desa Tandasura Kecamatan Limboro Kabupaten Polman. Rabu (11/06/25)

Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025 sekitar Pukul 10.00 wita telah terjadi pemukulan yang terjadi di Desa Galung Lombok di mana pelaku Agussalim (43) memukul korban Ibnu (18) di sebabkan karena Korban Menggeber-geber motornya ,setelah di lakukan klarifikasi ternyata motor korban mengalami tersendat sendat pada motornya.

Dari Tindakan yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Desa Tandasura yaitu mempertemukan ke dua belah pihak di Kantor Desa Tandassura untuk di mediasi karena pelaku merasa khilaf dan tidak mengetahui motor korban tersendat sendat ,maka pelaku meminta maaf kepada Ibnu dan orang tuanya.

Selanjutnya dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan karena kedua pihak masih ada hubungan keluarga

Dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan musyawarah mufakat, Bhabinkamtibmas mengajak para pihak yang berselisih untuk menyampaikan kronologi peristiwa serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Proses mediasi disaksikan oleh Orang Tua Kedua belah Pihak, tokoh masyarakat serta perangkat desa.

“Kami mengutamakan penyelesaian masalah yang damai dan berkeadilan, agar hubungan sosial antarwarga tetap terjaga,” ujar Bhabinkamtibmas dalam keterangannya.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.

Kesepakatan perdamaian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh aparat desa dan kepolisian.

Pendekatan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini mendapat apresiasi dari warga, karena dinilai mampu menciptakan suasana yang kondusif dan memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Wali Kota Parepare Siap Kawal Kebijakan Pendapatan Provinsi Tingkatkan PAD Sulsel
BERITA EKONOMI 11 Juli 2025
Kapolres Parepare Indra Waspada Siap Terima Saran dan Kritikan Masyarakat
HUKUM 11 Juli 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Wonomulyo bersama Kades Campurjo Hadiri Kerja Bakti Bersama Warga di Desa Campurjo
BERITA 11 Juli 2025
IMM Luwu Harus Konsisten, Jangan Gunakan Standar Ganda dalam Isu Tambang
HUKUM 11 Juli 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Bhabinkamtibmas Subsektor Mapilli Hadiri Rembuk Stunting di Desa Bonra

10 Juli 2025
BERITA

Koalisi Pemuda Luwu Tepis Opini Terkait Tambang Emas Latimojong, Dinilai Menyesatkan Publik 

10 Juli 2025
BERITA

Jabat Kapolres Parepare, Indra Waspada Yuda Disambut Hangat Forkopimda

9 Juli 2025
BERITA

Pipa Bocor di Area Bacukiki Parepare, Ini 10 Titik Berdampak Gangguan

9 Juli 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account