Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko oleh DPMPTSP
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko oleh DPMPTSP

Diterbitkan 5 Februari 2023
Bimtek implementasi perizinan berusaha berbasis risiko oleh DPMPTSP bersama para pelaku usaha, Agustus 2022 lalu. 
Bagikan

PAREPARE, koridor.id — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Parepare mengeluarkan surat Peringatan Tertulis Pertama Kepada Pelaku Usaha Parepare yang tidak menyampaikan LKPM Triwulan IV dan Semester II Tahun 2022.

Hal itu sehubungan dengan Surat Kementerian Investasi/BKPM Nomor : 696/A.9/B.4/2022 Tanggal 27 Desember 2022 Perihal Penyampaian LKPM Triwulan IV dan Semester II Tahun 2022 bagi perusahaan PMA/PMDN dan Surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Parepare Nomor : 800/573a/DPMPTSP tanggal 6 Desember 2022 perihal Kewajiban Penyampaian LKPM periode Triwulan IV Tahun 2022, yang berisi tentang kewajiban Pelaporan LKPM secara online melalui https:\\oss.go.id dengan batas waktu penyampaian yaitu 15 Januari 2023.

Isi surat tersebut menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan bahwa hingga batas waktu yang telah ditentukan tersebut, mereka belum menyampaikan LKPM.

Mengingat pentingnya LKPM sebagai sebuah Instrument krusial bagi Pemerintah untuk mengetahui perkembangan realisasi investasi secara nasional, maka melalui Kementerian Investasi/ BKPM dan berdasarkan pasal 56 Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Makanya kami memberikan Peringatan Tertulis Pertama kepada perusahaan yang belum menyampaikan LKPM nya,” ungkap Kepala DPMPTSP Kota Parepare, St Rahang Amir, Kamis 2 februari 2023.

DPMPTSP Parepare berharap bagi pelaku usaha yang telah disurati sejak tanggal 30 Januari 2023, agar memberikan tanggapan yang berisi alasan mengapa kewajiban tersebut belum dilaksanakan. “Paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal terkirimnya surat ini (30 Januari),” ujarnya.

Tak hanya itu, DPMPTSP Parepare juga berharap agar pelaku usaha menyampaikan dokumen pendukung dan memenuhi kewajiban untuk menyampaikan LKPM periode Triwulan 1 (Januari sampai Maret) Tahun 2023, yang dilaporkan pada tanggal 1 hingga 10 April 2023 dan Periode Semester I (Januari sampai Juni) Tahun 2023, yang dilaporkan pada tanggal 1 sampai 10 Juli 2023.

Baca Juga  Enrekang Dinilai Serius Tekan Pengangguran, Kemenaker Beri Bantuan Modal dan Pelatihan

“Apabila setelah jangka waktu tersebut mereka masih tidak memenuhi kewajiban atau tanggapan tertulis, maka akan diberikan Peringatan Tertulis Kedua,” tegas Rahmah.

Rahmah menyampaikan, apabila diperlukan informasi lebih lanjut, para pelaku usaha dapat menghubungi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Parepare, Jalan Veteran No 28 Parepare. (*)

TAGGED:Bimtek implementasi perizinan berusaha berbasis risikoDPMPTSPpelaku usaha
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Mentan Amran dorong hilirisasi kelapa Indonesia
Amran Tantang Pengusaha Muda Garap Hilirisasi Kelapa, Peluang Industri Bernilai Tinggi
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026
Grafik pergerakan harga pangan nasional berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia 3 Mei 2026
Daftar Lengkap Harga Pangan Nasional Hari Ini, Cabai dan Beras Kompak Turun
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
Parepare
2 Mei 2026
HIPMI Properti Sulsel Siap Dilantik, Bidik Penguatan Sektor Properti
BERITA
2 Mei 2026

Anda mungkin menyukai

sapi kurban parepare 2026
DaerahEKONOMIEkonomi & Bisnis

Penurunan Sapi Kurban di Parepare 2026: Dampak Harga Naik dan Strategi Pemerintah

29 April 2026
Stok beras Bulog capai 5 juta ton tanda swasembada pangan
EKONOMINASIONAL

Menteri Pertanian Sebut Indonesia Sudah Swasembada Pangan, Ini Datanya

26 April 2026
ground breaking Fairus Zamzam Parepare
DaerahEKONOMIParepare

Ground Breaking Fairus Zamzam, Tasming Hamid Dorong Investasi Properti

24 April 2026
barcode MyPertamina hilang cara daftar ulang BBM subsidi
EKONOMINASIONAL

Barcode Pertalite Hilang, Ini Solusi dan Cara Daftar Ulang MyPertamina

24 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account