Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: BPK Apresiasi Komitmen Kuat Pj Wali Kota dan DPRD Parepare Laksanakan Mandatory Spending
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

BPK Apresiasi Komitmen Kuat Pj Wali Kota dan DPRD Parepare Laksanakan Mandatory Spending

Diterbitkan 28 Desember 2023
Bagikan

Koridor.id, MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Parepare, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Jeneponto.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun yang menyerahkan langsung LHP kepada tiga kepala daerah masing-masing Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, dan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar yang diwakili Sekda Jeneponto dalam prosesi di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Kamis (28/12/2023).

Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali menerima LHP khusus untuk kinerja Mandatory Spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas dan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Sementara Maros dan Jeneponto terkait percepatan penurunan prevalensi stunting.

Mandatory Spending Daerah adalah belanja atau pengeluaran daerah yang diatur dengan Undang Undang (UU).

Kepala BPK Sulsel, Amin Adab Bangun secara khusus mengapresiasi upaya pelaksanaan Mandatory Spending di Parepare.

Wali Kota Parepare bersama jajaran SKPD terkait beserta Ketua dan anggota DPRD Parepare dinilai berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan Mandatory Spending.

Pemkot dan DPRD Parepare sudah menindaklanjuti dengan berbagai cara untuk memenuhi presentasi Mandatory Spending, walaupun masih ada kekurangan yang perlu dibenahi yaitu masih belum optimal database di SKPD terkait dan inovasi pengelolaan PAD. “Termasuk penataan reklame atau iklan di beberapa wilayah strategis di Kota Parepare, diharapkan ini ada peningkatan di waktu mendatang,” pesan Amin Adab Bangun.

Amin mengemukakan, dasar hukum kegiatan ini adalah untuk memenuhi amanat UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Karena itu, BPK Perwakilan Sulsel pada semester II 2023 menyerahkan LHP kepada DPRD dan kepala daerah di tiga Kabupaten Kota yakni Parepare, Maros, dan Jeneponto.

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali turut didampingi oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir. Bupati Maros dan Sekda Jeneponto juga didampingi oleh Ketua DPRD masing-masing.

Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir didaulat membawakan sambutan mewakili tiga DPRD. Sementara Bupati Maros membawakan sambutan mewakili tiga kepala daerah.

 

Dalam penerimaan LHP ini, Pj Wali Kota Parepare didampingi Sekda Muh Husni Syam, Asisten I Dede Harirustaman, Plt Inspektur Agussalim, Kepala BKD Prasetyo Catur K, Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun, dan Kabag Hukum Setdako Parepare.

TAGGED:DPRD pareparepareparepj wali kota
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti
BERITA 30 Januari 2026
Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG
BERITA 30 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
BERITA

Peduli Kebersihan, Babinsa Koramil 1405-03/Bacukiki Bersihkan Sampah di Pantai Taman Mattirotasi

30 Januari 2026
BERITA

Babinsa Koramil 1405-01/Ujung Latih Siswa SMP Negeri 1 Parepare Baris Berbaris 

29 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account