Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Bupati Barru Hadiri Munajat Sitarupa se-Indonesia Timur, Komitmen Dukung Kemajuan Pesantren
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Bupati Barru Hadiri Munajat Sitarupa se-Indonesia Timur, Komitmen Dukung Kemajuan Pesantren

Diterbitkan 29 Oktober 2025
Bagikan

Koridor.id, MAKASSAR – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri kegiatan Silaturahmi Munajat Santri dan Ulama Pesantren (Sitarupa) se-Indonesia Timur 2025 yang digelar di Gedung Manunggal, Kota Makassar, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan yang diikuti ribuan santri dan ulama dari 11 provinsi di kawasan Indonesia Timur ini menjadi momentum mempererat ukhuwah islamiyah serta mendoakan kemajuan bagi Sulawesi Selatan dan bangsa Indonesia.

Sedikitnya 300 pondok pesantren yang tergabung dalam Konsorsium Pesantren Bersaudara turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Hadir pula sejumlah tokoh penting, antara lain Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kakanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid, dan Kepala Perwakilan BI Sulsel Rizki Ernadi Wimanda.

Ketua Konsorsium Pesantren Bersaudara, Andi Muhammad Nur Syahid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sitarupa menjadi wadah untuk memperkuat silaturahmi antarpesantren dan ulama, sekaligus mendoakan Sulsel agar terus maju dan religius.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai forum penyatuan visi antarpondok pesantren, khususnya dalam menyikapi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan terbentuknya Dirjen Pondok Pesantren.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola pesantren melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pengelolaan Pesantren, yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Kota Makassar.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari turut menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Barru terhadap pengembangan lembaga pesantren. Ia menyampaikan bahwa Barru telah lebih dahulu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren, sebagai wujud perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan keagamaan.

“Saya sangat bersyukur kegiatan ini terlaksana. Ini tentu juga berkat dukungan Pesantren Kurir Langit yang ada di Barru. InsyaAllah kegiatan seperti ini terus berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi anak-anak pesantren kita,” ujar Bupati Barru.

Sitarupa 2025 juga menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Santri Nasional 2025, sekaligus momentum refleksi atas hadirnya regulasi yang semakin memperkuat peran pesantren dalam membangun karakter dan moral generasi bangsa. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Angin Kencang Rusak 34 Rumah, Pemkab Barru Bergerak Cepat Warga Terdampak
BERITA 2 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti

30 Januari 2026
BERITA

Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG

30 Januari 2026
BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account