Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Daftar Yuk, Bawaslu Sidrap Butuh 33 Tenaga Ad Hoc di Kecamatan
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Daftar Yuk, Bawaslu Sidrap Butuh 33 Tenaga Ad Hoc di Kecamatan

Diterbitkan 15 September 2022
Bagikan

 

SIDRAP, koridor.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap mulai massifkan sosialisasi perekrutan pengawas kecamatan (Panwascam) Pemilu serentak 2024, Kamis, 15 September 2022.

Sosialisasi perekrutan panwascam dilakukan diberbagai tempat-tempat umum dalam bentuk penyebaran baliho dan spanduk pendaftaran.

 

Disamping itu, pengumuman perekrutan juga dilakukan pada sejumlah media sosial, serta dipublikasi di media-media online.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan, bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwascam akan dimulai 21-27 September 2022.

Untuk penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 28-30 September 2022.

Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran pada 1 Oktober 2022, perpanjangan masa pendaftaran 2-8 Oktober 2022, penelitian berkas administrasi 12 Oktober 2022.

Kemudian tanggapan dan masukan dari masyarakat 12 hingga 18 Oktober 2022. Tes tertulis panwaslu kecamatan 14-16 Oktober 2022, pengumuman hasil tes tertulis 17 Oktober 2022.

“Untuk pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 18-22 Oktober 2022,” ucap Asmawati Salam.

Sementara, untuk pengumuman hasil tes wawancara dilakukan pada 25 Oktober 2022, pelantikan dan pembekalan 26-28 Oktober 2022.

Bawaslu Sidrap memberikan kemudahan dalam proses pengambilan atau pengembalian berkas dapat dilakukan secara offline dan online.

“Jadi bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Sidrap, Jalan Pendidikan No 5, Kelurahan Majjeling, Kecamatan Maritengagae, tepatnya belakang kantor DPRD Sidrap,” ucapnya.

Asmawati Salam mengatakan, Bawaslu Sidrap membutuhkan 33 orang
pengawas Ad Hoc Panwaslu Kecamatan. Masing-masing ditempatkan tiga orang per kecamatan untuk 11 kecamatan yang ada di Sidrap. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Direktur RSUD Andi Makkasau Pimpin Apel Awal Tahun 2026, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
BERITA 6 Januari 2026
FPLB–KWLT Apresiasi Program PMT MDA, Angka Stunting di Latimojong Turun Signifikan
BERITA 5 Januari 2026
Wabup Abustan Hadiri Ulang Tahun Kapolres Barru: Sehat dan Sukses Menjalankan Tugas dan Tanggung Jawab
BERITA 5 Januari 2026
Pemkot Parepare Amankan Aset Eks Pasar Seni, Terbengkalai Puluhan Tahun Kini Dimanfaatkan Kembali untuk UMKM Masyarakat 
BERITA 2 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA UTAMA

Pemkot Parepare Tegaskan THR dan Gaji ke-13 Guru Tetap Terbayarkan

31 Desember 2025
BERITA UTAMA

Kolaborasi Disdik dan Jurnalis Parepare Kumpulkan Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh–Sumatera

12 Desember 2025
BERITA UTAMA

Tinjau Perbaikan Jalan, Tasming Hamid Ingatkan Bekerja Sesuai Standar

16 November 2025
POLITIK

HUT ke-14 NasDem di Parepare Jadi Momentum Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi

11 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account