Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Daftar Yuk, Bawaslu Sidrap Butuh 33 Tenaga Ad Hoc di Kecamatan
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Daftar Yuk, Bawaslu Sidrap Butuh 33 Tenaga Ad Hoc di Kecamatan

Diterbitkan 15 September 2022
Bagikan

 

SIDRAP, koridor.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap mulai massifkan sosialisasi perekrutan pengawas kecamatan (Panwascam) Pemilu serentak 2024, Kamis, 15 September 2022.

Sosialisasi perekrutan panwascam dilakukan diberbagai tempat-tempat umum dalam bentuk penyebaran baliho dan spanduk pendaftaran.

 

Disamping itu, pengumuman perekrutan juga dilakukan pada sejumlah media sosial, serta dipublikasi di media-media online.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan, bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwascam akan dimulai 21-27 September 2022.

Untuk penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 28-30 September 2022.

Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran pada 1 Oktober 2022, perpanjangan masa pendaftaran 2-8 Oktober 2022, penelitian berkas administrasi 12 Oktober 2022.

Kemudian tanggapan dan masukan dari masyarakat 12 hingga 18 Oktober 2022. Tes tertulis panwaslu kecamatan 14-16 Oktober 2022, pengumuman hasil tes tertulis 17 Oktober 2022.

“Untuk pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 18-22 Oktober 2022,” ucap Asmawati Salam.

Sementara, untuk pengumuman hasil tes wawancara dilakukan pada 25 Oktober 2022, pelantikan dan pembekalan 26-28 Oktober 2022.

Bawaslu Sidrap memberikan kemudahan dalam proses pengambilan atau pengembalian berkas dapat dilakukan secara offline dan online.

“Jadi bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Sidrap, Jalan Pendidikan No 5, Kelurahan Majjeling, Kecamatan Maritengagae, tepatnya belakang kantor DPRD Sidrap,” ucapnya.

Asmawati Salam mengatakan, Bawaslu Sidrap membutuhkan 33 orang
pengawas Ad Hoc Panwaslu Kecamatan. Masing-masing ditempatkan tiga orang per kecamatan untuk 11 kecamatan yang ada di Sidrap. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

SDN 54 Parepare Peringati Hari Anak Nasional, Perkenalkan Permainan Tradisional
LIFESTYLE PENDIDIKAN 23 Juli 2025
PT Lesso Kunjungi Instalasi Pengolahan Air Bersih PAM Tirta Karajae, Siapkan Kerjasama Peningkatan Kualitas
BERITA EKONOMI 22 Juli 2025
Pemkot Parepare dan PT Lesso Jajaki  Kerjasama Pembangunan Infrastruktur Air Bersih
BERITA UTAMA 22 Juli 2025
Peluncuran Posyandu Jiwa, PKK Parepare Harap Menjawab Kebutuhan Dasar ODGJ
KESEHATAN 22 Juli 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA UTAMA

Imigrasi Parepare Hadirkan Inovasi Permudah Layanan Paspor, orbitkan APPATUJU hingga QURMA

21 Juli 2025
BERITA UTAMANASIONAL

Lanjutkan Instruksi Presiden, Wali Kota Parepare Serahkan Akta Koperasi Merah Putih di 22 Kelurahan 

21 Juli 2025
BERITA UTAMA

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

21 Juli 2025
BERITA UTAMA

Pemkot dan Polres Parepare Perkuat Sinergi untuk Kemanan dan Pembangunan

18 Juli 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account