SIDRAP, koridor.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap mulai massifkan sosialisasi perekrutan pengawas kecamatan (Panwascam) Pemilu serentak 2024, Kamis, 15 September 2022.
Sosialisasi perekrutan panwascam dilakukan diberbagai tempat-tempat umum dalam bentuk penyebaran baliho dan spanduk pendaftaran.
Disamping itu, pengumuman perekrutan juga dilakukan pada sejumlah media sosial, serta dipublikasi di media-media online.
Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan, bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwascam akan dimulai 21-27 September 2022.
Untuk penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 28-30 September 2022.
Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran pada 1 Oktober 2022, perpanjangan masa pendaftaran 2-8 Oktober 2022, penelitian berkas administrasi 12 Oktober 2022.
Kemudian tanggapan dan masukan dari masyarakat 12 hingga 18 Oktober 2022. Tes tertulis panwaslu kecamatan 14-16 Oktober 2022, pengumuman hasil tes tertulis 17 Oktober 2022.
“Untuk pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 18-22 Oktober 2022,” ucap Asmawati Salam.
Sementara, untuk pengumuman hasil tes wawancara dilakukan pada 25 Oktober 2022, pelantikan dan pembekalan 26-28 Oktober 2022.
Bawaslu Sidrap memberikan kemudahan dalam proses pengambilan atau pengembalian berkas dapat dilakukan secara offline dan online.
“Jadi bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Sidrap, Jalan Pendidikan No 5, Kelurahan Majjeling, Kecamatan Maritengagae, tepatnya belakang kantor DPRD Sidrap,” ucapnya.
Asmawati Salam mengatakan, Bawaslu Sidrap membutuhkan 33 orang
pengawas Ad Hoc Panwaslu Kecamatan. Masing-masing ditempatkan tiga orang per kecamatan untuk 11 kecamatan yang ada di Sidrap. (*)