POLMAN, KORIDOR.ID – Polres Polman bergerak cepat dalam menangani kasus penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Semangka Kel. Polewali Kec. Polewali Kab. Polman (26/08/24) Malam
Hanya dalam beberapa jam setelah insiden pembacokan dilaporkan, pelaku bernama Zaenal (55) berhasil diringkus aparat kepolisian.
Zaenal ditangkap setelah diduga membacok tetangganya, Masnia (50), menggunakan parang. Kejadian ini dipicu emosi sesaat setelah anak Zaenal, Annisa (20), mengaku dikeroyok beberapa wanita, termasuk korban.
Begitu laporan masuk, Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko langsung memerintahkan tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim, Unit IV Sat Intelkam, dan Polsek Polewali untuk bergerak ke TKP dipimpin Aiptu Nasrullah.
Tanpa menunda waktu, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan barang bukti berupa parang diamankan.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menyatakan bahwa penangkapan ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan kriminal untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolres Polman.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Polman untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban Masnia masih menjalani perawatan intensif di RSUD Hajjah Andi Depu.
Kecepatan dan ketepatan tindakan Polres Polman dalam kasus ini mendapat apresiasi dari warga setempat, yang merasa lebih aman dengan kehadiran polisi di lingkungan mereka.(*)