Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Dari Aksi Penolakan Eksekusi di Desa Lapeo, Polres Polman Resmi Melakukan Penahanan
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Dari Aksi Penolakan Eksekusi di Desa Lapeo, Polres Polman Resmi Melakukan Penahanan

Diterbitkan 24 Mei 2025
Bagikan

POLMAN – Pelaksanaan eksekusi lahan beserta rumah yang terletak di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dengan adanya 3 Orang dari Pihak Tergugat yang diamankan di Polres Polman. Jumat (23/05/25)

Pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 Wita, bertempat di Jln. Poros Polman Majene Desa Lapeo Kec. Campalagian Kab. Polman, Polres Polman melaksanakan pengamanan eksekusi yang dipimpin Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, oleh PN. Polewali berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Polewali No : 6 / PDT. EKS / 2022 / PN Pol. Jo No : 14 / Pdt. G / 2006/ PN. Pol Jo 16 / Pdt.Bth / 203 / PN. Pol Jo 26 / Pdt / 2023 / Perkara perdata antara Nurja Rayo pemohon eksekusi melawan Hasanuddin Pili Tomohon eksekusi.

Bahwa pihak termohon yang bertahan untuk menggagalkan Eksekusi disekitar obyek berjumlah Kl. 80 (delapan puluh) orang dengan melakukan orasi secara bergantian serta memblokade jalan menuju obyek dengan cara melintangkan bambu di badan jalan, menumpuk ban mobil bekas, pelepah daun kelapa kering kemudian disiram bensin lalu dibakar, serta pihak termohon eksekusi menyiapkan tumpukan batu, bom molotov, serta membawa dan menggunakan senjata tajam.

Bahwa dalam kegiatan pengamanan tersebut dilakukan tindakan tegas dengan mengamankan beberapa orang yang melakukan perintangan dengan ancaman kekerasan atau dengan kekerasan dalam pelaksanaan eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Polewali.

Dalam upaya menjalankan eksekusi tersebut, aparat Kepolisian Polres Polman bersama Brimob Kompi III Batalyon A Polman melakukan tindakan pengamanan ketat di objek Lokasi.

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko, dalam keterangannya, menegaskan bahwa aparat Kepolisian bertindak profesional dan mengedepankan pendekatan humanis.

Beliau menambahkan bahwa tindakan pengamanan terhadap ketiga terduga pelaku dilakukan guna menjaga ketertiban dan memastikan eksekusi berjalan sesuai prosedur hukum.

“Kami menindak tegas setiap upaya yang menghambat proses hukum. Ketiga orang ini saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Polman,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi Juga menambahkan Dari Hasil Gelar Perkara Terhadap Perkara dugaan tindak pidana Tentang Perlawanan terhadap pejabat yang melaksanakan tugas, Sesuai dengan Pasal 212 KUHP dengan terduga pelaku Rais Rahman Alias Papa Desi, dengan kesimpulan gelar Memaksimalkan penyelidikan dengan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti Terhadap terduga pelaku Rais Rahman Alias Papa Desi dikembalikan ke pihak keluarga.

Sedangkan terhadap perkara dugaan tindak pidana membawa, menguasai, menyimpan senjata tajam dengan terduga pelaku M. Syarif Alias Papa Sarli dan Supardi Alias Pardin, perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai Tersangka dugaan tindak pidana membawa, menguasai, menyimpan senjata tajam Sesuai dengan Pasal 2 Ayat (1) UUDrt. No 12 Tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman Penjara Maksimal 10 tahun

Sementara itu, Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan hukum dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Proses mediasi sebelumnya telah difasilitasi, namun tidak menemukan titik temu.

Pelaksanaan eksekusi di Desa Lapeo ini menjadi sorotan publik bahkan Viral di Media Sosial Seperti Facebook, Tiktok, Instagram dan Platform Lainnya terutama terkait dinamika sosial.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Tablig Akbar di Barru, Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid
BERITA 16 November 2025
KPU dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare, Berbagi Pendidikan Politik untuk Diteruskan ke Masyarakat 
BERITA 15 November 2025
Sekda Barru Pimpin Rakor Forum Komunikasi LLAJ: Menekan Angka Kecelakaan di Jalan Poros Menjadi Tugas Bersama
BERITA 15 November 2025
Jelang Gelaran Operasi Zebra 2025bPolres Parepare, Ini 8 Sasaran Pelanggaran yang Dicari 
BERITA 14 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final

14 November 2025
BERITA

Humas IKP Barru Kembali Raih Peringkat Pertama Nasional AKP Kategori Kabupaten/Kota

14 November 2025
BERITA

Wabup Barru Abustan Hadiri Rakorda Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

13 November 2025
BERITA

Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Lewat Dua Rakor Nasional Strategis, Pendidikan dan graria

13 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account