Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Dompet Dhuafa Bagikan Zakat Fitrah dari Amerika
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Dompet Dhuafa Bagikan Zakat Fitrah dari Amerika

Diterbitkan 20 April 2023
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Bulan suci Ramadan 1444 H memasuki hari-hari akhir. Selain menunaikan ibadah puasa, umat Islam dianjurkan untuk mengeluarkan Zakat Fitrah dalam rangka menyempurnakan penyucian diri sebelum menjalankan Shalat Idul Fitri.

Syarat orang yang wajib membayarkan Zakat Fitrah adalah Islam, lahir sebelum terbenam matahari pada hari terakhir Ramadan, dan memiliki kelebihan harta untuk makan diri sendiri dan orang yang wajib dinafkahi (anggota keluarga, seperti anak, istri, dan suami), Demikian menurut penjelasan Hasbiyallah dalam buku Fiqih.

Sementara itu, Muhammad Jawad Mughniyah mengatakan dalam Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah, ulama empat mazhab sepakat bahwa zakat fitrah ini wajib dikeluarkan oleh setiap orang Islam yang kuat, baik tua maupun muda. Maka, wali anak kecil dan orang gila wajib mengeluarkan hartanya serta memberikannya kepada fakir.

“Tebar Zakat Fitrah merupakan program rutin dari Dompet Dhuafa (DD) yang bergerak untuk berbagi ke seluruh pelosok negeri. Bagi kita di Parepare, Pinrang dan Barru secara khusus menerima persembahan Zakat Fitrah dari saudara/saudari seiman kita melalui Dompet Dhuafa USA, Amerika,” jelas Soraya Ayu, Tim DD Unit Parepare.

“Bulan suci Ramadan semoga menjadi wasilah untuk seluruh wajib zakat menerima keberkahan yang berlimpah dari Allah Swt, Aamiiin,” tutupnya memohon perkenaan doa kepada penerima yang diserahi Zakat Fitrah.

Dompet Dhuafa dalam penyaluran Zakat Fitrah juga merujuk pada peraturan Pemerintah Indonesia melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang menetapkan ukuran Zakat Fitrah menggunakan beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Pelunasan zakat ini juga boleh dilakukan dengan membayar nilainya. (rls)

TAGGED:Dompet dhuafazakat fitrah
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti
BERITA 30 Januari 2026
Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG
BERITA 30 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
BERITA

Peduli Kebersihan, Babinsa Koramil 1405-03/Bacukiki Bersihkan Sampah di Pantai Taman Mattirotasi

30 Januari 2026
BERITA

Babinsa Koramil 1405-01/Ujung Latih Siswa SMP Negeri 1 Parepare Baris Berbaris 

29 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account