Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Dompet Dhuafa Bagikan Zakat Fitrah dari Amerika
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Dompet Dhuafa Bagikan Zakat Fitrah dari Amerika

Diterbitkan 20 April 2023
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Bulan suci Ramadan 1444 H memasuki hari-hari akhir. Selain menunaikan ibadah puasa, umat Islam dianjurkan untuk mengeluarkan Zakat Fitrah dalam rangka menyempurnakan penyucian diri sebelum menjalankan Shalat Idul Fitri.

Syarat orang yang wajib membayarkan Zakat Fitrah adalah Islam, lahir sebelum terbenam matahari pada hari terakhir Ramadan, dan memiliki kelebihan harta untuk makan diri sendiri dan orang yang wajib dinafkahi (anggota keluarga, seperti anak, istri, dan suami), Demikian menurut penjelasan Hasbiyallah dalam buku Fiqih.

Sementara itu, Muhammad Jawad Mughniyah mengatakan dalam Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah, ulama empat mazhab sepakat bahwa zakat fitrah ini wajib dikeluarkan oleh setiap orang Islam yang kuat, baik tua maupun muda. Maka, wali anak kecil dan orang gila wajib mengeluarkan hartanya serta memberikannya kepada fakir.

“Tebar Zakat Fitrah merupakan program rutin dari Dompet Dhuafa (DD) yang bergerak untuk berbagi ke seluruh pelosok negeri. Bagi kita di Parepare, Pinrang dan Barru secara khusus menerima persembahan Zakat Fitrah dari saudara/saudari seiman kita melalui Dompet Dhuafa USA, Amerika,” jelas Soraya Ayu, Tim DD Unit Parepare.

“Bulan suci Ramadan semoga menjadi wasilah untuk seluruh wajib zakat menerima keberkahan yang berlimpah dari Allah Swt, Aamiiin,” tutupnya memohon perkenaan doa kepada penerima yang diserahi Zakat Fitrah.

Dompet Dhuafa dalam penyaluran Zakat Fitrah juga merujuk pada peraturan Pemerintah Indonesia melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang menetapkan ukuran Zakat Fitrah menggunakan beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Pelunasan zakat ini juga boleh dilakukan dengan membayar nilainya. (rls)

TAGGED:Dompet dhuafazakat fitrah
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Tinjau Perbaikan Jalan, Tasming Hamid Ingatkan Bekerja Sesuai Standar
BERITA UTAMA 16 November 2025
Wabup Barru Abustan Lepas Kontingen Basket Mengikuti Praporprov di Makassar
OLAHRAGA 16 November 2025
Tablig Akbar di Barru, Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid
BERITA 16 November 2025
KPU dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare, Berbagi Pendidikan Politik untuk Diteruskan ke Masyarakat 
BERITA 15 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Sekda Barru Pimpin Rakor Forum Komunikasi LLAJ: Menekan Angka Kecelakaan di Jalan Poros Menjadi Tugas Bersama

15 November 2025
BERITA

Jelang Gelaran Operasi Zebra 2025bPolres Parepare, Ini 8 Sasaran Pelanggaran yang Dicari 

14 November 2025
BERITA

Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final

14 November 2025
BERITA

Humas IKP Barru Kembali Raih Peringkat Pertama Nasional AKP Kategori Kabupaten/Kota

14 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account