Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Dompet Dhuafa Bagikan Zakat Fitrah dari Amerika
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Dompet Dhuafa Bagikan Zakat Fitrah dari Amerika

Diterbitkan 20 April 2023
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Bulan suci Ramadan 1444 H memasuki hari-hari akhir. Selain menunaikan ibadah puasa, umat Islam dianjurkan untuk mengeluarkan Zakat Fitrah dalam rangka menyempurnakan penyucian diri sebelum menjalankan Shalat Idul Fitri.

Syarat orang yang wajib membayarkan Zakat Fitrah adalah Islam, lahir sebelum terbenam matahari pada hari terakhir Ramadan, dan memiliki kelebihan harta untuk makan diri sendiri dan orang yang wajib dinafkahi (anggota keluarga, seperti anak, istri, dan suami), Demikian menurut penjelasan Hasbiyallah dalam buku Fiqih.

Sementara itu, Muhammad Jawad Mughniyah mengatakan dalam Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah, ulama empat mazhab sepakat bahwa zakat fitrah ini wajib dikeluarkan oleh setiap orang Islam yang kuat, baik tua maupun muda. Maka, wali anak kecil dan orang gila wajib mengeluarkan hartanya serta memberikannya kepada fakir.

“Tebar Zakat Fitrah merupakan program rutin dari Dompet Dhuafa (DD) yang bergerak untuk berbagi ke seluruh pelosok negeri. Bagi kita di Parepare, Pinrang dan Barru secara khusus menerima persembahan Zakat Fitrah dari saudara/saudari seiman kita melalui Dompet Dhuafa USA, Amerika,” jelas Soraya Ayu, Tim DD Unit Parepare.

“Bulan suci Ramadan semoga menjadi wasilah untuk seluruh wajib zakat menerima keberkahan yang berlimpah dari Allah Swt, Aamiiin,” tutupnya memohon perkenaan doa kepada penerima yang diserahi Zakat Fitrah.

Dompet Dhuafa dalam penyaluran Zakat Fitrah juga merujuk pada peraturan Pemerintah Indonesia melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang menetapkan ukuran Zakat Fitrah menggunakan beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Pelunasan zakat ini juga boleh dilakukan dengan membayar nilainya. (rls)

TAGGED:Dompet dhuafazakat fitrah
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Panen Raya Bersama Presiden Prabowo, Wabup Abusta Tekankan; Jangan Biarkan Lahan Tidak Tertanami
BERITA 8 Januari 2026
Sentuh Pemilih Pemula, ‘KPU Mengajar’ Sasar Pelajar SMA
BERITA 8 Januari 2026
Wali Kota Parepare Apresiasi IOF, Dukung Agenda Pelantikan dan Event Offroad
BERITA 8 Januari 2026
Direktur RSUD Andi Makkasau Pimpin Apel Awal Tahun 2026, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
BERITA 6 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

FPLB–KWLT Apresiasi Program PMT MDA, Angka Stunting di Latimojong Turun Signifikan

5 Januari 2026
BERITA

Wabup Abustan Hadiri Ulang Tahun Kapolres Barru: Sehat dan Sukses Menjalankan Tugas dan Tanggung Jawab

5 Januari 2026
BERITA

Pemkot Parepare Amankan Aset Eks Pasar Seni, Terbengkalai Puluhan Tahun Kini Dimanfaatkan Kembali untuk UMKM Masyarakat 

2 Januari 2026
BERITA

Bangun SDM Unggul, Tasming Hamid Serahkan Bantuan Pendidikan dan BTT di Parepare

31 Desember 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account