Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: DPMD Enrekang Warning Kepala Desa Terbuka dalam Penggunaan Dana Desa
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

DPMD Enrekang Warning Kepala Desa Terbuka dalam Penggunaan Dana Desa

Diterbitkan 14 Juli 2023
Tiang listrik yang menggunakan dana desa di Desa Ongko Kecamatan Maiwa Enrekang, disorot warga.
Bagikan

Koridor.id, ENREKANG— Bupati Kabupaten Enrekang, H Muslimin Bando ditiap kesempatan selalu menyampaikan kepada para Kepala Desa untuk mengelola anggaran dana desa (DD) secara baik dan bijak serta transparan. Namun, faktanya penyampaian itu tidak semuanya dilakukan oleh para Kepala Desa.

Salah satunya, keluhan masyarakat di Desa Ongko, Kecamatan Maiwa. Dimana dari informasi yang berkembang, jika dalam pemanfaatan anggaran DD tidak dilakukan secara terbuka. Salah satunya, menempatkan program sumur bor dan lampu jalan yang bersumber dari DD.

” Kepala Desa tertutup dalam pemanfaatan anggaran DD, seperti proyek sumur bor di 20 titik, serta lampu jalan 2 unit. Parahnya, proyek sumur bor hanya dinikmati segelintir orang saja. Begitu juga lampu jalan hanya ditempatkan di area kediamannya samping Kantor Desa,”ungkap salah satu tokoh masyarakat yang engan namanya dimediakan.

Terkait hal itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Enrekang, M Syukri menjelaskan, terkait kondisi tersebut seharusnya dalam proses perencanaan di desa harus melibatkan masyarakat. ” Harus melalui musyawarah desa termasuk program yang akan dilaksanakan di desa yang anggarannya bersumber dari dana desa,”tegasnya.

Bukan hanya itu, lanjut M Syukri, hasil pelaksanaan di lingkungan harus dipublikasikan dan disampaikan ke masyarakat melalui musyawarah desa. “Hal itu wajib dilakukan, karena setiap akhir tahun akan dipertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut,”tutupnya.(*)

TAGGED:DPMD Enrekang Warning Kepala Desa Terbuka dalam Penggunaan Dana Desa
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan RamadanĀ 
BERITA 31 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti
BERITA 30 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG

30 Januari 2026
BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
BERITA

Peduli Kebersihan, Babinsa Koramil 1405-03/Bacukiki Bersihkan Sampah di Pantai Taman Mattirotasi

30 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account