Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pagu Indikatif Wilayah, Kecamatan dan Kelurahan Kini Kelola Anggaran untuk Masyarakat
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pagu Indikatif Wilayah, Kecamatan dan Kelurahan Kini Kelola Anggaran untuk Masyarakat

Diterbitkan 31 Januari 2023
Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim dan Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, setujui Pagu indikatif.
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna persetujuan penetapan dan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan DPRD Kota Parepare tentang kebijakan umum pagu indikatif wilayah kota Parepare tahun anggaran 2024.

Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, H Tasming Hamid, dan Rahmat Sjamsu Alam. Sementara Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, hadir mewakili Wali Kota Taufan Pawe, didampingi para asisten, di Ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, Selasa, 31 Januari 2023.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, paripurna tersebut membahas penandatanganan MoU pagu indikatif wilayah Kota Parepare. Menurutnya, pagu indikatif wilayah ini, berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2010.

“Perda ini harus segera ditinjau untuk dibahas bersama karena sudah banyak aturan-aturan keuangan yang muncul yang diatur secara tekhnis pengalokasiannya,” katanya,

Ia pun menjelaskan, MoU pagu indikatif wilayah tersebut, untuk mengakomodir visi-misi Wali Kota Parepare yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, demi kepentingan masyarakat yang tidak terakomodir APBD.

“Tidak terakomodir dalam pokir, itu semua bisa dianggarkan. Namun paling penting dana kelurahan yang melekat di kecamatan leluasa mengatur peruntukannya, sementara anggaran pagu indikatif itu melekatnya di SKPD terkait,” ujarnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Parepare, di awal sambutan Wali Kota yang dibacakan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Parepare atas komitmen, serta kerja kerasnya dalam membahas pagu indikatif tahun anggaran 2024.

Pada rapat paripurna itu, Camat dan Lurah diminta lebih proaktif menyusun usulan masyarakat berdasarkan program prioritas pembangunan daerah dan disesuaikan dengan pagu indikatif wilayah kecamatan dan kelurahan.

“Juga koordinasikan dengan Kepala SKPD agar program dan kegiatan disesuaikan RDP dan RKPD tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Pangerang menambahkan, kebijakan umum pagu indikatif wilayah Parepare tahun anggaran 2024 yang telah disepakati bersama akan menjadi patokan untuk Musrenbang tingkat kecamatan.

Adapun pembagian anggaran pagu indikatif wilayah, yang tersebar di empat kecamatan masing-masing. Di antaranya kecamatan Soreang Rp910 juta, kecamatan Ujung Rp568 juta, kecamatan Bacukiki Rp764 juta, dan Bacukiki Barat Rp858 juta. “Sementara anggaran masing-masing kelurahan sebesar Rp200 juta,” jelasnya. (ki1)

TAGGED:DPRD pareparePagu indikatif wilayah pareparePemkot Parepare
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel
BERITA 21 Desember 2025
Hadiri Hari Juang Infanteri, Andi Ina Apresiasi Kinerja TNI Menjaga Keamanan 
BERITA 19 Desember 2025
Tim Kemanusiaan Pemkab Barru Tiba di Lokasi Bencana Sumatera, Menyerahkan Langsung Bantuan dan Ikut Membantu
BERITA 19 Desember 2025
KPU Parepare  Sosialisasi PAW Anggota DPRD dan Pemutakhiran Data Parpol Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL
BERITA 18 Desember 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Andi Ina di Konferensi PGRI Barru: Guru Merupakan Investasi Strategis, dan Kunci Kemajuan Daerah 

18 Desember 2025
BERITA

FPLB: Aliran Air Keruh di Latimojong Dipicu Curah Hujan Tinggi

18 Desember 2025
BERITA

Wali Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Parepare: Komitmen Bersama Proses Tindak Kejahatan Hingga Tuntas

18 Desember 2025
BERITA

Program Rabu Bersih Andi Ina: Bersih dan Tertata, Ciptakan Kenyamanan dan Produktivitas Kerja

18 Desember 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account