Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: DPRD Parepare RDP Bersama Forum Masyarakat Bahagia dan Sejumlah PNS Non Job, Ini rekomendasinya
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

DPRD Parepare RDP Bersama Forum Masyarakat Bahagia dan Sejumlah PNS Non Job, Ini rekomendasinya

Diterbitkan 21 November 2023
Bagikan

Koridor.id, PAREPARE – Komisi I DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama forum masyarakat bahagia (FMB) dan sejumlah PNS yang di nonjobkan di akhir kepemimpinan Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare.

Dalam RDP yang berlangsung alot tersebut, berlangsung di ruang Banggar, Selasa, 21 November 2023. Di pimpin langsung ketua komisi I DPRD Parepare Rudi Najamuddin didampingi sejumlah anggota komisi I DPRD Parepare. Hadir mewakili pemerintahan kepala BKPSDM Parepare Adriani, kemudian dari ASN yang di nonjobkan, Iwan Asaad dan beberapa ASN lainnya, sementara dari masyarakat yang tergabung dalam FMB adalah Zainal ASiS Manden, Makmur Raona, Rahman Saleh dan lainnya.

Diakhir RDP tersebut Rudi Najamuddin menyimpulkan sejumlah rekomendasi dari hasil rapat tersebut. “Dari hasil mendengarkan masukan semua pihak yang hadir. Kita menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan nantinya ke pimpinan untuk diparipurnakan. Dan dari hasil rapat paripurna tersebut akan diteruskan kepada Pj Wali Kota Parepare nantinya, sebagai mitra antara eksekutif dan legislatif.

Setidaknya terdapat tujuh poin rekomendasi yang disampaikan, diantaranya, merekomendasikan untuk mengevaluasi mutasi yang dilakukan Walikota sebelumnya di akhir jabatannya. Kemudian menata ulang birokrasi, terutama menempatkan pejabat atau ASN sesuai dengan bidang keilmuannya. Ketiga, terkait netralitas ASN, agar segera mengangkat inspektur definitif, mengingat banyaknya ASN yang diduga melibatkan diri dalam politik praktis, salah satu yang viral adalah camat Bacukiki yang kasusnya sudah masuk dalam Gakumdu Bawaslu Parepare.

Keempat mengusulkan membentuk tim audit untuk memeriksa kepala BKPSDM, sebab banyak isu beredar terkait jual beli jabatan maupun penempatan posisi yang tidak sesuai tupoksinya hingga like and dislike. Berikutnya mengusulkan segera kepala inspektorat defenitif, agar Sekda yang merangkap tidak memiliki beban yang banyak sehingga bisa fokus melaksanakan tugasnya sebagai Sekda.

Dan yang terakhir membuka hotline pengaduan apabila ditemukan ASN yang melanggar, sebab saat ini banyak ASN yang melakukan pelanggaran, tidak hanya yang terlibat dalam politik, tetapi ada juga empat ASN yang terindikasi hukum tetapi tetap diberikan promosi dan jabatan, kemudian menjadi rahasia umum juga ada oknum ASN terindikasi terlibat asusila.

Dari pihak masyarakat bahagia menyampaikan sejumlah hal yang diduga justru berpotensi membuat gaduh. Karena kekecewaan yang dialami ASN maupun masyarakat. ASN yang bermasalah sebaiknya di evaluasi secepatnya, atau dinonjobkan dulu.

Diharapkan bisa tercipta kondisi yang baik, aman dan damai. “Kita hanya ingin Parepare lebih baik ke depan,” Ujar Zainal Azis Manden.

Sementara Kepala BKPSDM Parepare Adriani Idrus dalam kesempatan itu menguraikan bahwa, yang dilakukan semuanya sudah sesuai dengan aturan, terkait pergeseran jabatan atau mutasi. Sedangkan isu jual beli jabatan ia bantah, bahwa itu tidak ada, dan mempersilahkan untuk dibentuk tim audit.

“Kami tidak pernah menerima upeti dalam melakukan mutasi,” Tegasnya.

Terkait mutasi dengan jumlah banyak diakhir masa jabatan wali kota Taufan Pawe karena banyaknya posisi yang lowong sehingga dilakukan desakan kepada pejabat waktu itu dilakukan pengisian jabatan lowong.

“Sebab walikota pelaksana tugas nantinya akan cukup panjang, kurang lebih selama setahun. Apalagi Pj tidak boleh lakukan mutasi kecuali jika ada ijin dari menterinya dalam negeri. (Ki1)

TAGGED:DPRDforum masyarakat bahagiaparepare
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Warga Lingkar Tambang: Narasi “Malapetaka Rimba Terakhir” Tidak Mewakili Suara Kami
BERITA 20 Agustus 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Tapango Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027 di Desa Bussu
BERITA 20 Agustus 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wonomulyo Hadiri Rapat Rembuk Percepatan Penurunan Stunting
BERITA 20 Agustus 2025
Bupati Barru Andi Ina Menerima Dua Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Pilkades dan Penyelenggaraan Cadangan Pangan
BERITA 20 Agustus 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Pemkot Parepare Dukung Program PLN Wujudkan Energi Berkeadilan, Gratis bagi Warga Prasejahtera 

20 Agustus 2025
BERITA UTAMA

Terjadi Kenaikan Tarif, Pemkot Parepare Fokus Sosialisasikan Ketimbang Penagihan

20 Agustus 2025
BERITA UTAMAHUKUM

Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu, Pemkot Apresiasi

20 Agustus 2025
BERITA

Pemkot Parepare dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih

20 Agustus 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account