Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: DPRD Parepare Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi 
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

DPRD Parepare Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi 

Diterbitkan 14 Maret 2023
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua Tasming Hamid, sementara pemerintah Kota Parepare, Wali Kota Parepare diwakili Sekretaris Kota Parepare Iwan As’ad, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Parepare. Selasa (14/3/2023).

Enam fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Masing-masing diwakili juru bicara, mulai dari Fraksi Golkar yang dibacakan Hj Indriasari Husni, Fraksi Nasdem Hj Asmawati Zainuddin, Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi Rudi Najamuddin dan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat (Fakar) Indonesia oleh juru bicara Ibrahim Suanda, serta Yusuf Lapanna dari Fraksi Gerindra.

Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir mengatakan, pembahasan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini sangat penting guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pembayar pajak dan retribusi. Demikian halnya bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Alhamdulillah,, semua Fraksi menyetujui untuk membahas lebih lanjut Ranperda Pajak dan Retribusi ini,” ujarnya.

Meski semua Fraksi menerima namun terdapat sejumlah anggota DPRD Parepare menyampaikan catatan yang perlu diperhatikan. Salah satunya dari Fraksi Nasdem Suyuti, meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan sejumlah persoalan masyarakat, diantaranya persoalan rumah impian, dimana terdapat warga penerima yang masih numpang hingga sekarang.

Padahal seyogyanya selesai di tahun anggaran 2022, namun sekarang sudah Maret 2023 belum juga tuntas.

“Kasihan pemilik rumah harus numpang di rumah orang lain. Yang namanya numpang tentu lama kelamaan akan terjadi beban, termasuk beban psikis untuk yang numpang maupun yang ditempati numpang,” beberapa Suyuti,” Kata Suyuti. (ki1)

TAGGED:Paripurna DPRD Parepareranperda pajak dan retribusi daerah
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

PAM Tirta Karajae Pembersihan Sumur P-4D, Siapkan Layanan Air Tangki Gratis Bagi Warga 
BERITA 16 Mei 2025
Kurang Dari 24 jam Terduga Pelaku Penganiayaan Sajam di Desa Batupanga Daala Berhasil di Bekuk
BERITA 16 Mei 2025
Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari, Sat Samapta Polres Polman Laksanakan Patroli
BERITA 16 Mei 2025
Polsek Tutar Polres Polman Laksanakan Patroli di Malam Hari dan Sambangi Warga Sampaikan Himbauan Kamtibmas
BERITA 16 Mei 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Kepala BPOM RI Dukung Uji Klinik Vaksin TBC yang Didanai Bill Gates

16 Mei 2025
BERITA

Transparan dan Akuntabel, Pemerintah Kota Parepare Raih Penghargaan KPK Predikat ‘Terjaga’

16 Mei 2025
BERITA

PAM Tirta Karajae Perbaikan Kebocoran Pipa, Ini Tempatnya!

15 Mei 2025
BERITA

Dorong Parepare Terbaik,  Direktur PAM Tirta Karajae Ikuti Dialog Pemkot dengan Unhas

15 Mei 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account