Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: DPRD Parepare Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi 
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

DPRD Parepare Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi 

Diterbitkan 14 Maret 2023
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua Tasming Hamid, sementara pemerintah Kota Parepare, Wali Kota Parepare diwakili Sekretaris Kota Parepare Iwan As’ad, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Parepare. Selasa (14/3/2023).

Enam fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Masing-masing diwakili juru bicara, mulai dari Fraksi Golkar yang dibacakan Hj Indriasari Husni, Fraksi Nasdem Hj Asmawati Zainuddin, Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi Rudi Najamuddin dan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat (Fakar) Indonesia oleh juru bicara Ibrahim Suanda, serta Yusuf Lapanna dari Fraksi Gerindra.

Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir mengatakan, pembahasan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini sangat penting guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pembayar pajak dan retribusi. Demikian halnya bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Alhamdulillah,, semua Fraksi menyetujui untuk membahas lebih lanjut Ranperda Pajak dan Retribusi ini,” ujarnya.

Meski semua Fraksi menerima namun terdapat sejumlah anggota DPRD Parepare menyampaikan catatan yang perlu diperhatikan. Salah satunya dari Fraksi Nasdem Suyuti, meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan sejumlah persoalan masyarakat, diantaranya persoalan rumah impian, dimana terdapat warga penerima yang masih numpang hingga sekarang.

Padahal seyogyanya selesai di tahun anggaran 2022, namun sekarang sudah Maret 2023 belum juga tuntas.

“Kasihan pemilik rumah harus numpang di rumah orang lain. Yang namanya numpang tentu lama kelamaan akan terjadi beban, termasuk beban psikis untuk yang numpang maupun yang ditempati numpang,” beberapa Suyuti,” Kata Suyuti. (ki1)

TAGGED:Paripurna DPRD Parepareranperda pajak dan retribusi daerah
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Warga Lingkar Tambang: Narasi “Malapetaka Rimba Terakhir” Tidak Mewakili Suara Kami
BERITA 20 Agustus 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Tapango Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027 di Desa Bussu
BERITA 20 Agustus 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wonomulyo Hadiri Rapat Rembuk Percepatan Penurunan Stunting
BERITA 20 Agustus 2025
Bupati Barru Andi Ina Menerima Dua Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Pilkades dan Penyelenggaraan Cadangan Pangan
BERITA 20 Agustus 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Pemkot Parepare Dukung Program PLN Wujudkan Energi Berkeadilan, Gratis bagi Warga Prasejahtera 

20 Agustus 2025
BERITA

Pemkot Parepare dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih

20 Agustus 2025
BERITA

Wali Kota Parepare Ajak Organisasi Perempuan Bersinergi Cegah Stunting dan Tingkatkan Literasi

19 Agustus 2025
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Polewali Hadiri Kegiatan Semarak HUT RI Ke-80 Tahun 2025

18 Agustus 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account