ENREKANG, koridor.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang merencanakan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). Untuk wujudkan pelayanan terbaik untuk masyarakat, Bupati Enrekang Muslimin Bando memerintahkan agar fasilitas pelayanan masyarakat ini segera direalisasikan.
Hal tersebut dibahas dalam rapat dan persentase perencanaan MPP, yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Enrekang, di Pendopo Rujab Bupati, Kamis 15 Desember 2022.
Acara dihadiri seluruh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten dan seluruh Opd dan instansi vertikal, Bumn/Bumd dan para camat.
Kepala DPMPTSP Enrekang Chaedar Bulu menjelaskan rapat dan presentase untuk menghadirkan MPP di Kabupaten Enrekang sangat urgen untuk mendengar arahan bupati, serta berkoordinasi lintas OPD dan instansi terkait baik horisontal maupun vertikal.
Chaedar mengatakan, daerah memang diminta segera membangun MPP. Ini merupakan perintah Presiden Jokowi lewat Perpres nomor 89 tahun 2021 dan Permenpan RB nonor 92 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“Kita semua sangat antusias dan siap bekerja mewujudkan MPP ini sesuai petunjuk bapak Bupati,” tegas Chaedar.
Bupati MB meminta DPMPTSP sesegera mungkin mengadakan studi tiru pada daerah-daerah yang sudah mempunyai MPP, dan telah beroperasi.
“Saya juga meminta segera berkoordinasi kepada seluruh opd dan lembaga lembaga yang berhubungan dengan layanan masyarakat di MPP nanti,” jelas MB.
Bupati berharap MPP Enrekang nanti bisa lebih inovatif dibanding daerah lain. Dengan kehadiran MPP, masyarakat yang mengurus administrasi dan pelayanan publik lainnya bisa semakin mudah dan cepat. (*)